Berusaha Mendamaikan, Sopir Online Babak Belur Dikeroyok Sekelompok Remaja

BALIKPAPAN – Seorang sopir online menjadi korban dugaan pengeroyokan saat berusaha melerai perkelahian sejumlah remaja di kawasan Persatuan/Rusunawa RT 04, Kelurahan Manggar Baru, Kecamatan Balikpapan Timur, Sabtu (18/7/2026) sekitar pukul 23.52 WITA.

Korban diketahui bernama Kurniawan Ary Susanto (30), warga Jalan Mulawarman Gang Persatuan RT 033, Kelurahan Manggar Baru, Balikpapan Timur.

Kapolsek Balikpapan Timur, AKP Muhammad Chusen, mengatakan bahwa berdasarkan laporan yang diterima Polsek Balikpapan Timur, peristiwa bermula ketika korban melihat sekelompok remaja sedang terlibat perkelahian di sekitar lokasi kejadian.
“Korban kemudian berinisiatif melerai dan memisahkan para remaja tersebut,” ujarnya, Rabu (22/7/2026).

Namun, upaya itu justru berujung petaka. Salah seorang remaja diduga memukul kepala korban menggunakan sepotong kayu. Setelah itu, beberapa remaja lainnya turut melakukan pemukulan dengan tangan kosong serta tendangan secara bersama-sama.

“Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka-luka dan kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Balikpapan Timur,” jelasnya.

Keterangan korban diperkuat oleh seorang saksi, berinisial SWF. Ia mengaku melihat keributan yang melibatkan sejumlah remaja di sekitar Rusunawa Manggar Baru. Menurutnya, korban sempat berusaha menghentikan perkelahian, tetapi justru menjadi sasaran amukan para pelaku.

Baca Juga:   Pimpin Apel Pagi, Wakapolda Kaltim Tekankan Disiplin dan Kesiapsiagaan

“Saksi juga menyebut salah satu pelaku menggunakan potongan kayu untuk memukul kepala korban, sementara pelaku lainnya melakukan pemukulan dan tendangan secara bersama-sama. Setelah melakukan aksinya, para pelaku langsung melarikan diri dari lokasi,” tambah Kapolsek Balikpapan Timur.

Hingga kini identitas para pelaku masih belum diketahui dan masih dalam proses penyelidikan.

“Kasus tersebut telah ditangani Unit Reskrim Polsek Balikpapan Timur. Polisi kini melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk memeriksa saksi-saksi serta mengumpulkan bukti pendukung guna mengungkap identitas para pelaku dan memprosesnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tutupnya.

Penulis: Aprianto

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img