spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Bawaslu Balikpapan Identifikasi Kerawanan Pelanggaran di TPS, Paling Rawan di Balikpapan Selatan

BALIKPAPAN – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) yang adil dan transparan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Balikpapan ingin menyampaikan informasi penting terkait dengan identifikasi dan pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan di Kota Balikpapan.

Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas & Humas Bawaslu Kota Balikpapan, Ahmadi Azis mengatakan, pemetaan TPS rawan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada pemangku kepentingan. Yakni, termasuk KPU, aparat keamanan, dan masyarakat umum mengenai wilayah-wilayah yang memerlukan perhatian khusus dalam rangka memastikan kelancaran dan keamanan pelaksanaan Pemilu 2024 di Kota Balikpapan.

“Selain itu hal yang menjadi penting dalam menjaga integritas Pemilu adalah terkait netralitas penyelenggara Pemilu,” ujarnya Kamis (18/1/2024).

Lebih lanjut Ahmadi Aziz menjelaskan, penyelenggara Pemilu di sini menyangkut dengan jajaran Petugas KPPS yang melaksanakan proses pemungutan suara.

“KPPS dilarang untuk mendukung atau mengkampanyekan salah satu paslon ataupun peserta Pemilu,” jelasnya.

Hingga saat ini Bawaslu Balikpapan telah mengidentifikasi jika terdapat kerawanan netralitas penyelenggara Pemilu.

Jika dilihat dari nilai kerawanan per kecamatan, Kecamatan Balikpapan Selatan menjadi kecamatan paling rawan dengan nilai 491, diikuti dengan Kecamatan Balikpapan Kota dengan nilai rawan 242 dan Balikpapan Tengah dengan nilai kerawanan 237.

Baca Juga:   OJK Sukses Gelar Bulan Inklusi Keuangan di Balikpapan

“Tentunya ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada Bawaslu Balikpapan beserta pemangku kepentingan termasuk KPU, aparat keamanan, dan masyarakat umum, mengenai wilayah-wilayah yang memerlukan perhatian khusus dalam rangka memastikan kelancaran dan keamanan pelaksanaan Pemilu di Kota Balikpapan,” tambah Ahmadi Aziz.

Bawaslu juga mengajak seluruh masyarakat Kota Balikpapan untuk turut serta dalam menjaga ketertiban dan keamanan selama proses Pemilu berlangsung.

“Laporkan segala kejadian yang mencurigakan kepada aparat keamanan atau pihak berwenang untuk tindakan lebih lanjut,” tegasnya.

“Dalam semangat demokrasi dan keadilan, mari bersama-sama memastikan bahwa setiap warga negara dapat menggunakan hak pilihnya tanpa hambatan dan dalam lingkungan yang aman,” tutup Ahmadi Aziz.

Penulis: Aprianto
Editor: Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img