spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Angka Pengangguran Kaltim 5,71 Persen

BALIKPAPAN – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kaltim menggelar Forum Konsultasi Publik Dokumen Rancangan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) tahun 2024-2026. Kegiatan dilangsungkan di Ballroom Hotel Novotel Balikpapan, Kamis (16/2/2023).

Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni mengatakan, bahwa kinerja pembangunan di Kaltim pada tahun 2022 sangat baik. Pembangunan sumber daya manusia (SDM) mengalami peningkatan, terlihat dari nilai indeks pembangunan manusia (IPM) naik dari 76,88 pada tahun 2021 menjadi 77,44 pada tahun 2022.

Angka pengangguran pun turun dari 6,83 persen ke 5,71 persen, serta ketimpangan ekonomi juga mengalami penurunan dari 0,331 menjadi 0,317.

Meski demikian, ada beberapa hal yang perlu menjadi evaluasi dan perhatian bersama seperti angka kemiskinan yang sedikit meningkat dari 6,27 tahun 2021 menjadi 6,44 di tahun 2022.

“Tahun 2023 merupakan tahun terakhir periode pemerintahan Gubernur dan Wakil Gubernur. Berkenaan dengan itu, diingatkan agar target-target pembangunan daerah yang telah ditetapkan sampai tahun 2023 harus dipastikan agar tercapai dengan baik, proyek-proyek dituntaskan, terutama untuk program janji Gubernur dan Wakil Gubernur yang telah tertuang dalam RPJMD 2019-2023,” ujarnya.

Baca Juga:   Penyandang Tuna Rungu Bisa Punya SIM, Prosesnya Bakal Dibantu Penerjemah

Lanjut Sri Wahyuni, dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, partisipasi masyarakat memiliki fungsi penting.

Forum ini menjadi sarana bagi masyarakat baik orang perseorangan, kelompok masyarakat, maupun organisasi kemasyarakatan untuk mengekspresikan kebutuhan dan kepentingannya sehingga kebijakan yang dihasilkan lebih relevan dan responsif terhadap kebutuhan dan kepentingan masyarakat.

“Karena masyarakat memiliki andil dalam perolehan informasi terkait kondisi, kebutuhan, dan sikap masyarakat setempat. Proses partisipatif akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap program kegiatan pembangunan yang dilaksanakan pemerintah,” jelasnya.

Ia mengatakan, ketika masyarakat terlibat dalam proses, seluk beluk kegiatan akan lebih dipahami dan akan tumbuh rasa memiliki.

Dengan partisipasi masyarakat tentu akan membuka partisipasi umum yang lebih luas, sekaligus perwujudan dari demokrasi.”Kita semua sebagai bagian dari pembangunan harus berkomitmen untuk melaksanakan tugas dan tanggungjawab dengan baik serta menghindari tindakan yang dapat mengganggu stabilitas dan ketertiban Kaltim,” katanya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Bappeda Kaltim, Yusliando mengatakan, Forum Konsultasi Publik Dokumen RPD Kaltim 2024-2026 ini sebagai langkah lanjutan atas amanat bagi Kaltim untuk menyusun dokumen rencana pembangunan jangka menengah transisi yang akan dijadikan pedoman untuk penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dalam kurun waktu tiga tahun, mulai dari tahun 2024 sampai dengan tahun 2026.

Baca Juga:   Soal SE Larangan Bukber Pejabat, Rahmad Mas'ud Akan Klarifikasi ke Pemerintah Pusat

“Dokumen RPD ini telah disusun dengan memperhatikan isu strategis dan identifikasi permasalahan pembangunan dan tantangan yang dihadapi, baik secara global, nasional, maupun regional, yang perlu diselesaikan dalam lingkup tahun 2024-2026,” ujarnya.

Selain itu, rumusan Rancangan RPD dibahas telah memperhatikan RPJMN 2020-2024, perkembangan regulasi dan kebijakan nasional, sasaran pokok dan arah kebijakan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah. (RPJPD), serta memperhatikan hasil evaluasi RPJMD sampai dengan tahun keempat pemerintahan gubernur dan wakil gubernur. (Bom)

BACA JUGA