spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

PLN UIP KLT dan Polda Kaltim Gelar Penandatanganan Pedoman Kerja Teknis Jasa Pengamanan Nataru

BALIKPAPAN – Penyediaan listrik yang andal dan prima bagi kesejahteraan masyarakat merupakan tujuan dari PLN, untuk itu PLN bersinergi dan berkolaborasi dengan instansi pemerintah terkait pengamanan infrastruktur ketenagalistrikan yang vital. PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (PLN UIP KLT) melakukan kerja sama dengan Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim). Kemarin (10/12), kerja sama itu diperkuat dengan pelaksanaan penandatanganan Pedoman Kerja Teknis (PKT) Jasa Pengamanan Tahun 2025.

Tidak dapat dipungkiri bahwa listrik telah memberikan banyak manfaat untuk keberlangsungan kehidupan dalam masyarakat. Infrastruktur ketenagalistrikan yang andal dan prima menjadi salah satu elemen penting dalam menunjang pasokan dan keandalan listrik ke masyarakat. Negara pun menaruh atensi tinggi terhadap keamanannya karena potensi gangguan sangat mungkin terjadi.

PLN secara korporat pun melaksanakan upaya meningkatkan keamanan tersebut, mulai dari pelaksanaan kerja sama sebagai upaya untuk meningkatkan sinergisitas dengan stakeholder, dari pemerintah hingga penegak hukum. Di Kalimantan Timur, salah satunya diwujudkan dengan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara PLN UIP KLT dengan Polda Kaltim yang sudah dilakukan pada 2 Oktober 2024 lalu. Kerjasama ini bukan hanya sebatas perlindungan aset, tetapi juga menjaga kelangsungan pelayanan listrik yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat. Dengan sinergi yang baik, potensi gangguan dapat diminimalkan, pelayanan publik meningkat, dan stabilitas sosial-ekonomi dapat terjaga.

Baca Juga:   Polisi Tangkap Dua Sejoli Bawa Sabu

General Manager PLN UIP KLT, Raja Muda Siregar menjelaskan, kerjasama ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi kedua institusi dalam upaya untuk mencegah potensi gangguan keamanan, termasuk pencurian, sabotase, atau kerusakan aset.

“Termasuk penegakan hukum di lingkungan kerja PLN UIP KLT. Dan hari ini (kemarin), telah dilaksanakan penandatanganan Pedoman Kerja Teknis yang menguatkan sinergisitas antar kedua instansi tersebut,” ujarnya.

Lebih lanjut Raja mejelaskan, kolaborasi dengan Polda Kaltim memastikan bahwa potensi gangguan keamanan tidak menghambat keberlanjutan layanan listrik. Melalui PKT ini diharapkan tercipta kesamaan persepsi dan standar kerja dalam penyelerasan jasa pengamanan dan penegakan hukum di lingkungan kerja PLN UIP KLT.

“Karena itu kami ucapkan terima kasih atas dukungan dan kerjasama yang baik kepada Polda Kaltim, semoga sinergi ini memberikan nilai positif serta meningkatkan semangat insan PLN dalam mewujudkan Kalimantan terang benderang,” tutupnya.

Penulis: Aprianto

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img