spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

DP3 Balikpapan Telah Salurkam CPPD ke Masyarakat

BALIKPAPAN – Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan (DP3) Kota Balikpapan mulai menyalurkan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) kepada 4.000 warga Kota Balikpapan. Penyaluran bantuan ini langsung dilakukan Pjs Wali Kota Balikpapan, Ahmad MuzakKir kepada 25 orang warga perwakilan penerima bantuan CPPD di Aula Kecamatan Balikpapan Timur, Senin (14/10) lalu.

Kepala DP3 Kota Balikpapan, Sri Wahjuningsih mengatakan, bahwa penyaluran bantuan CPPD ini bertujuan untuk mengantisipasi kerawanan pangan dan jika terjadi kedaruratan pangan di Balikpapan.

“Penyaluran bantuan ini dapat dilakukan dengan menggunakan 4 mekanisme yakni arahan Wali Kota, melalui Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) jika kondisi terjadi gejolak harga pangan, dan Camat apabila terdapat bencana bisa mengajukan pengeluaran CCPD,” ujarnya, Jumat (18/10).

Lebih lanjut Sri Wahyuningsih menjelaskan, untuk mekanisme penyaluran yang terakhir melalui pintu peta kerentanan dan kerawanan pangan. Dimana data peta kerawanan pangan ini setiap tahun selalu di update oleh pemerintah daerah.

“Penerima ini datanya diambil dari data sasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem (P3KE) dari pemerintah pusat dan sesuai SK wali kota,” jelasnya.

Baca Juga:   Ribuan Personel TNI-Polri Amankan Kunjungan Kerja Presiden RI di Kaltim

Sementara itu untuk CPPD pada tahun 2024 yang dibagikan ini untuk dua kategori. Dimana meliputi yang pertama masyarakat miskin di wilayah terdeteksi daerah rawan pangan.

“Kita fokus pada 11 Kelurahan yang terdaftar sebagai Kelurahan rentan pangan dengan jumlah sasaran 1.483 KK,” tegasnya.

Kemudian kedua, masyarakat yang mengalami bencana banjir pada 9 Agustus sebanyak 2.517 KK tersebar di 25 kelurahan, karena saat terjadi bencana, maka berpotensi menyebabkan kerawanan pangan. Dan ini berdasarkan usulan camat setempat.

“Total bantuan diberikan kepada 4.000 KK, kami salurkan total 40 ton beras CCPD tahun ini. Akumulatif sasaran penerima di 28 kelurahan,” tambahnya.

Bantuan yang diberikan kepada sebanyak 25 warga ini hanya simbolis saja dan untuk selebihnya penyaluran akan dilakukan selama 4-6 November mendatang.

Dijelaskannya, penyaluran tidak bisa langsung karena terdapat mekanisme atau SOP dari Bulog agar beras yang disalurkan aman dan layak konsumsi.

“Sekaligus memelihara cadangan pangan karena tidak memungkinkan penyaluran bahan pangan langsung secara besar,” ujarnya lagi.

Baca Juga:   Luncurkan “Si Sali” Maskot Pilkada Balikpapan, KPU Target 80 Persen Partisipasi Warga

Sementara itu, kemasan beras CCPD tertulis Pemkot Balikpapan dengan jenis beras CPPD dan tertulis pada kemasan, beras ini tidak boleh diperjualbelikan. Dan setiap penerima mendapatkan bantuan beras sebesar 10 kilogram.

Penulis: Aprianto

BACA JUGA