BALIKPAPAN – Liquid vape atau rokok elektrik mengandung narkotika jenis sabu-sabu cair saat ini terus menjadi sorotan pihak penegak hukum seperti kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Balikpapan, Risnoto mengatakan, liquid vape yang mengandung narkoba cair disebut-sebut berasal dari industri rumahan. Hal ini sudah menjadi atensi seluruh jajarannya.
“Sama seperti kasus yang pernah kita ungkap ganja sintetis. Liquid ini sama dengan itu,” ujarnya, Minggu (23/1/2023).
Lebih lanjut Risnoton menjelaskan, modus yang biasanya digunakan pembelian ialah secara online. Persis seperti peredaran sabu yang dicampurkan ke liquid vape di Jakarta Barat beberapa waktu lalu.
Risnoto berpendapat, belakangan marak jaringan pengedar barang haram itu mencoba untuk memproduksi sendiri narkotika lewat industri rumahan. “Memang pecandu dan pengguna bisa membedakan dari kualitas,” jelasnya.
Risnoto pun memastikan jika industri rumahan tersebut justru lebih berbahaya, lantaran tidak memiliki disiplin ilmu untuk meracik narkoba seperti itu.
Oleh sebab itu dia meminta kepada masyarakat untuk bersama-sama mengawasi peredaran narkoba yang di produksi secara rumah. Ia juga menyampaikan kepada kepolisian maupun instansi lain untuk sama-sama melakukan pengawasan.
“BNNK juga akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, untuk bersama-sama melakukan pengawasan terhadap masyarakat menjual liquid,” tambahnya.
Selain itu juga dia meminta kepada masyarakat jika ada aktivitas yang mencurigakan untuk segera melaporkan baik kepada polisi maupun BNNK.
“Jangan mencoba-coba membuat atau menjual liquid cair yang mengandung narkotika apapun jenisnya itu,” tutupnya. (Bom)