spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Bawa Sabu Pakai Bungkus Kopi, Pria di Samarinda Ditangkap

BALIKPAPAN – Jajaran tim opsnal Ditresnarkoba Polda Kaltim, kembali menangkap seorang pria di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Jumat (13/1/2023) lalu akibat keterlibatan narkotika jenis sabu.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan, pria yang diamankan tersebut berinisial MS (35) warga Rapak Benuang, Kecamatan Samarinda Utara.

“Tersangka diamankan Tim Ditresnarkoba Polda Kaltim di Jalan AW Syahrani, Gang Pandan Wangi, Kelurahan Air Hitam, Kota Samarinda, Kalimantan Timur Jumat malam,” ujarnya, Minggu (15/1/2023).

Lebih lanjut Yusuf menjelaskan, pengungkapan tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat yang menyebut di lokasi itu sering terjadi transaksi narkoba. Dan mendapat laporan, Polda Kaltim dalam hal ini Ditresnarkoba langsung melakukan penyelidikan.

“Setelah dilakukan penyelidikan didapat tersangka itu dengan barang bukti sabu sebanyak 10 gram,” jelasnya.

Sabu 10 gram yang didapat dari pelaku, tersimpan di dalam sebuah bungkus minuman sereal dan kopi masing-masing 5 gram. Serta sebuah handphone merek Samsung galaxy A13 dan kendaraan roda dua merek Honda Scoppy.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah di amankan oleh Ditresnarkoba Polda Kaltim untuk proses hukum lebih lanjut,” tutup Kabid Humas Polda Kaltim. (Bom)

Baca Juga:   Warga RT 52 GPA Laporkan Daun Village ke Polda Kaltim
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img