spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Gelar Perkara Temuan Mayat Bertha, Polisi Belum Bisa Beberkan Hasil CCTV

BALIKPAPAN– Misteri meninggalnya Bertha Mini Jama yang jenazahnya ditemukan di dalam gudang Apotek Kimia Farma  di Jalan  Hidayatullah kini telah sampai pada tahap gelar perkara oleh Polda Kaltim.

Kegiatan berlangsung di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) pukul 10.00 Wita, pada Kamis (25/4/2024) kemarin.

Pada Gelar Perkara tersebut, sejumlah keluarga dari mendiang Bertha Mini Jama, dengan sabar menunggu hasil di ruang tunggu untuk mengetahui hasil dari gelar perkara itu.

Lantaran, hanya lima orang perwakilan dari pihak almarhum Bertha yang dapat mengikuti jalannya gelar perkara, sudah termasuk seorang kuasa hukum dari pihak keluarga.

Kuasa Hukum pihak keluarga Bertha yakni Tini Heidel Ampulembang Jagau Law menyampaikan bahwa pihak keluarga Bertha telah menyampaikan beberapa hal untuk mendukung pihak kepolisian dalam pengungkapan kasus ini.

“Jadi kalau di ruang gelar perkara tadi kami hanya memaparkan kehidupan pribadi Bertha dan pendapat mengenai dugaan-dugaan yang mengarah ke tindak pidana serta sejumlah kejanggalan, telah kita sampaikan,” ucap Tini.

Baca Juga:   Kuli Bangunan Edarkan Sabu di Balikpapan

Ditambahkannya, bahwa di dalam gelar perkara itu juga diperlihatkan urutan-urutan kegiatan oleh penyidik kepolisian.

“Dan memang benar. Pihak kepolisian tidak akan tinggal diam. Sudah kita lihat tadi timeline kegiatan dan memang pihak kepolisian sudah berupaya maksimal,” ujarnya.

Selanjutnya mengenai Closed Circuit Television (CCTV) belum bisa diungkapkan kepada pihak keluarga Bertha, pasalnya masih dalam tahapan penyelidikan. “Karena memang masih di dalam tahap penyelidikan dan ini aja digelarkan untuk tahap kedua,” beber Tini.

Terakhir, pihak keluarga dari almarhum Bertha akan selalu mendukung pihak kepolisian dalam menyelesaikan kasus ini. “Kami mendukung pihak kepolisian dalam mengungkap kasus ini, supaya tidak ada lagi timbul asumsi-asumsi di luar sana,” pungkasnya.

Penulis: Ernita
Editor : Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img