spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pencurian di Platform Migas PHM Terungkap, Dua Pelaku Ditangkap

BALIKPAPAN — Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polda Kalimantan Timur berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di anjungan migas lepas pantai milik Pertamina yang dikelola Pertamina Hulu Mahakam (PHM). Dalam kasus ini, dua pelaku telah diamankan, sementara satu pelaku lainnya masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kasi Intelijen Subdit Gakkum Polairud Polda Kaltim, Kompol Tri Satria Firdaus, mengatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan kehilangan yang disampaikan pihak perusahaan kepada kepolisian.

“Setelah menerima laporan dari pihak Pertamina terkait barang-barang yang hilang, kami langsung melakukan penyelidikan di lapangan. Dari hasil pendalaman, dua pelaku berhasil kami amankan, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pencarian,” ujarnya, Rabu (11/3/2026).

Lebih lanjut Satria menjelaskan, dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya toolbox, aki, kabel, pakaian yang digunakan saat beraksi, serta uang yang diduga merupakan hasil penjualan barang curian.
Berdasarkan hasil audit internal perusahaan, kerugian akibat pencurian tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp 80 juta lebih.

Baca Juga:   Wanita Gantung Diri Gegerkan Warga Sekitar TL Beruang Madu Balikpapan

Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui para pelaku awalnya datang ke lokasi untuk memancing. Namun, ketika melihat anjungan dalam kondisi kosong, muncul niat untuk mengambil sejumlah peralatan yang ada di platform tersebut.

“Awalnya mereka datang untuk memancing. Karena melihat platform dalam keadaan kosong, muncul niat untuk mengambil barang. Saat pertama datang mereka tidak membawa peralatan, sehingga niat itu sempat dibatalkan. Keesokan harinya mereka kembali dengan membawa peralatan dan mulai memotong serta mengambil sejumlah barang di platform,” jelasnya.

Aksi pencurian tersebut dilakukan secara bertahap pada awal tahun ini.

Sementara itu, Asisten Manager Security Pertamina Hulu Mahakam, Rivai Aris, mengatakan bahwa lokasi kejadian merupakan anjungan migas lepas pantai yang berada di kawasan Lapangan SMK, sekitar 25 kilometer dari pesisir Balikpapan.

Menurutnya, kawasan tersebut merupakan area operasi sejumlah perusahaan energi yang termasuk objek vital nasional, seperti Pertamina, Pertamina Hulu Mahakam, dan Eni.

“Lokasinya berada di tengah laut, sekitar 25 kilometer dari pantai Balikpapan. Di kawasan itu terdapat beberapa platform milik perusahaan energi yang merupakan objek vital nasional,” ujarnya.

Baca Juga:   Ribuan Kosmetik Tanpa Izin Edar Disita di Pelabuhan Samarinda

Rivai menegaskan, meskipun barang yang diambil pelaku sebagian besar berupa peralatan kerja dan kabel, potensi dampak yang ditimbulkan dapat cukup besar apabila menyangkut fasilitas produksi.

“Hal yang paling kami hindari adalah gangguan terhadap produksi. Jika peralatan yang diambil berkaitan langsung dengan proses produksi, hal itu bisa menyebabkan sumur berhenti beroperasi. Mengaktifkan kembali sumur yang macet tentu tidak mudah,” jelasnya.

Gangguan terhadap fasilitas produksi juga berpotensi memengaruhi pasokan energi ke kilang milik Pertamina di Balikpapan, mengingat gas dari anjungan tersebut digunakan untuk menunjang operasional kilang.

“Jika produksi terganggu, suplai gas ke kilang juga akan berkurang, dan itu dapat berdampak pada proses produksi energi,” tambahnya.

Rivai menyebutkan, kasus pencurian di platform Lapangan South Mahakam ini merupakan yang pertama terjadi. Namun, di beberapa anjungan lain di perairan sekitar Balikpapan, kejadian serupa sebelumnya pernah terjadi.

Ke depan, pihak perusahaan bersama kepolisian akan memperkuat sistem pengamanan dan pengawasan di kawasan anjungan lepas pantai guna mencegah kejadian serupa terulang.

Baca Juga:   Berenag di Bozem KM 8, Anak-anak Dilaporkan Tenggelam

“Kami akan terus berkoordinasi dengan kepolisian untuk meningkatkan pengawasan serta sistem keamanan di area platform,” tutupnya.

Penulis: Aprianto

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img