spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Penduduk Balikpapan Terus Bertambah, Pendatang Non-Permanen Jadi Perhatian Pemkot

BALIKPAPAN – Kepadatan penduduk di Kota Balikpapan terus meningkat seiring bertambahnya jumlah warga yang tercatat secara administratif. Data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan menunjukkan, hingga semester I tahun 2025 jumlah penduduk terdaftar mencapai 762.595 jiwa. Dalam kurun enam bulan terakhir, terjadi penambahan sebanyak 5.177 jiwa.

Kepala Disdukcapil Kota Balikpapan, Tirta Dewi, mengatakan secara data, laju pertumbuhan penduduk masih tergolong wajar. Meski angka tersebut dinilai masih dalam kategori pertumbuhan normal, Pemerintah Kota Balikpapan menyoroti fenomena lain yang lebih terasa di lapangan, yakni keberadaan penduduk non-permanen.

“Mereka merupakan pendatang yang tinggal sementara untuk bekerja, terlibat proyek, atau alasan lain, namun belum seluruhnya tercatat secara resmi dalam administrasi kependudukan,” ujarnya, Kamis (8/1/2026).

Seperti diketahui, jumlah penduduk semester I tercatat 762.595 jiwa, naik 5.177 jiwa. Namun demikian, data administratif tersebut belum sepenuhnya menggambarkan kondisi riil di kawasan permukiman, rumah kos, maupun wilayah dengan tingkat kepadatan tinggi.

Menurut Tirta Dewi, Balikpapan tidak hanya dihuni oleh penduduk tetap, tetapi juga banyak penduduk non-permanen yang memanfaatkan layanan publik kota.

Baca Juga:   Rocky Gerung Dilawan Isradi

“Mereka ini bukan penduduk permanen, tapi ikut menggunakan pelayanan publik. Seharusnya melapor selama berada di Balikpapan,” jelasnya.

Keberadaan pendatang non-permanen ini, lanjutnya, terasa dari meningkatnya kepadatan hunian, lalu lintas, hingga antrean layanan publik, meski belum seluruhnya tercermin dalam data kependudukan. Untuk menyelaraskan kondisi lapangan dengan data administrasi, Disdukcapil berencana melakukan pendataan hingga ke tingkat rukun tetangga (RT).

“Kami ingin berkolaborasi dengan RT dan unsur lainnya, supaya jelas jumlahnya berapa, tinggal di mana, karena mereka juga membutuhkan pelayanan publik di Kota Balikpapan,” tambah Tirta.

Langkah tersebut dinilai penting agar pemerintah memiliki gambaran yang lebih akurat mengenai jumlah penduduk yang sebenarnya, tidak hanya berdasarkan angka administratif. Tirta Dewi juga mengingatkan bahwa Balikpapan pernah mengalami lonjakan penduduk cukup signifikan, terutama saat berlangsung proyek RDMP dan proyek strategis nasional lainnya, termasuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Lonjakan besar itu terjadi saat ada proyek RDMP dan proyek strategis nasional lainnya, termasuk IKN. Kalau sekarang, tidak ada lonjakan seperti itu,” tambahnya.

Baca Juga:   Menteri Pariwisata dan Ekraf Tinjau Persiapan Balikpapan Fest 2024

Meski saat ini tidak terjadi lonjakan besar, posisi Balikpapan sebagai kota penyangga IKN membuat arus pendatang tetap menjadi perhatian serius pemerintah kota.

“Pendataan penduduk non-permanen dinilai menjadi kunci agar layanan publik dapat berjalan adil, tepat sasaran, serta mencegah kota semakin terasa padat tanpa didukung data yang akurat,” tutupnya.

Penulis: Aprianto

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img