BALIKPAPAN – Perayaan Natal 2025 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Balikpapan dimaknai dengan pemberian Remisi Khusus Natal kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP). Total sebanyak 26 WBP dinyatakan memenuhi syarat dan menerima remisi pada Kamis (25/12/2025).

Dari jumlah tersebut, sebanyak 25 WBP memperoleh Remisi Khusus I berupa pengurangan masa pidana. Sementara satu WBP lainnya menerima Remisi Khusus II dan langsung bebas pada Hari Raya Natal, sehingga dapat kembali ke tengah keluarga.
Jumlah penerima remisi Natal tahun ini tercatat mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada perayaan Natal 2024, remisi hanya diberikan kepada 16 WBP. Dengan demikian, terjadi kenaikan sekitar 62 persen penerima remisi pada Natal 2025.
Kepala Rutan Kelas IIA Balikpapan, Agus Salim, mengatakan peningkatan jumlah penerima remisi tidak terlepas dari meningkatnya kepatuhan warga binaan dalam mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan pihak rutan. Selain itu, penilaian juga didasarkan pada kelengkapan persyaratan administratif dan substantif sesuai ketentuan yang berlaku.
“Remisi merupakan hak warga binaan yang dijamin oleh negara, namun tetap diberikan secara selektif. Hanya mereka yang berkelakuan baik, disiplin, dan aktif mengikuti pembinaan yang bisa memperoleh remisi,” ujarnya, Jumat (26/12/2025).
Menurutnya, pemberian remisi tidak hanya bertujuan mengurangi masa pidana, tetapi juga menjadi bentuk apresiasi atas perubahan sikap dan perilaku warga binaan selama menjalani masa hukuman. Remisi diharapkan dapat mendorong warga binaan untuk terus mempertahankan sikap positif tersebut.
Agus juga menegaskan bahwa pembinaan di dalam rutan mencakup berbagai aspek, mulai dari pembinaan kepribadian, kerohanian, hingga pembinaan kemandirian. Seluruh program tersebut dirancang sebagai bekal bagi warga binaan agar siap kembali dan beradaptasi dengan kehidupan bermasyarakat setelah bebas.
“Harapannya, setelah keluar dari rutan, mereka bisa menjadi pribadi yang lebih baik, tidak mengulangi kesalahan, dan dapat diterima kembali oleh lingkungan,” jelasnya.
Perayaan Natal di Rutan Kelas IIA Balikpapan sendiri berlangsung dengan khidmat dan sederhana. Kegiatan ibadah Natal diikuti oleh warga binaan beragama Kristen dan Katolik dengan pengawasan petugas rutan.
Koordinator Pembinaan Agama Nasrani Rutan Balikpapan, Pendeta Charles Tobing, mengatakan perayaan Natal di lingkungan rutan menjadi momentum penting untuk refleksi diri bagi warga binaan. Menurutnya, Natal membawa pesan pengharapan, pengampunan, dan perubahan hidup.
“Remisi Natal bukan hanya soal pengurangan hukuman, tetapi juga menjadi penguatan moral dan spiritual bagi warga binaan agar terus melangkah ke arah yang lebih baik,” tambah Charles Tobing.
Ia berharap, makna Natal yang dirasakan di dalam rutan dapat menjadi titik awal bagi warga binaan untuk membangun kehidupan baru yang lebih positif setelah menyelesaikan masa pidana.
Penulis: Aprianto




