spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

DPRD Dorong Pembangunan Pasar Induk untuk Atasi Maraknya Lapak Liar di Balikpapan

BALIKPAPAN – Fenomena lapak liar yang bermunculan di berbagai sudut Kota Balikpapan kembali menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Aktivitas jual beli di area tidak resmi tersebut dinilai telah menimbulkan berbagai persoalan, mulai dari gangguan ketertiban umum hingga penurunan estetika kota.

Anggota Komisi II DPRD Balikpapan, Suwanto, mengatakan bahwa persoalan lapak liar tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Menurutnya, selain menyebabkan kemacetan dan tumpukan sampah di sejumlah titik, kondisi tersebut juga mencerminkan lemahnya pengaturan ruang publik.

“Lapak liar ini sudah cukup meresahkan. Selain menutup trotoar dan bahu jalan, juga menimbulkan kesemrawutan dan menurunkan kenyamanan warga,” ujarnya, Selasa (4/11/2025).

Sebagai solusi jangka panjang, Suwanto mendorong Pemerintah Kota Balikpapan untuk segera merealisasikan pembangunan pasar induk. Fasilitas tersebut, katanya, dapat menjadi tempat relokasi yang representatif bagi para pedagang kaki lima (PKL) agar aktivitas perdagangan lebih tertata.

“Kalau pasar induk sudah ada, para pedagang bisa direlokasi ke sana. Dengan begitu, masyarakat tetap mudah memenuhi kebutuhan sehari-hari tanpa menimbulkan kemacetan di jalan-jalan utama,” jelasnya.

Baca Juga:   Gelar Unjuk Rasa, Aliansi Kota Beriman Pertanyakan Kinerja Pemkot Balikpapan

Selain masalah ketertiban, Suwanto juga menyoroti dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh keberadaan lapak liar. Menurutnya, banyak pedagang belum memiliki kesadaran dalam mengelola sampah dagangan. Tumpukan limbah organik dan plastik kerap dibiarkan menumpuk hingga menimbulkan bau tak sedap.

“Kebersihan adalah tanggung jawab bersama. Pedagang juga harus disiplin menjaga lingkungan agar tidak menimbulkan masalah baru,” tambah Suwanto.

Ia menegaskan, fenomena pedagang yang menjajakan barang di depan rumah hingga membentuk kawasan mirip pasar dadakan kini semakin sering ditemukan. Padahal, aktivitas semacam ini melanggar ketentuan pemanfaatan fasilitas umum.

“Kami akan berkoordinasi dengan Satpol PP untuk menertibkan lapak-lapak liar ini. Penegakan aturan harus dilakukan dengan pendekatan yang humanis, tapi tetap tegas,” tegasnya.

Suwanto berharap, melalui langkah terencana seperti pembangunan pasar induk dan pengawasan berkelanjutan, wajah kota Balikpapan dapat kembali tertata, bersih, dan nyaman.

“Penataan ini bukan semata demi keindahan kota, tapi juga untuk kepentingan ekonomi warga agar berjalan lebih sehat dan berkelanjutan,” tutupnya.

Penulis: Aprianto

Baca Juga:   Wawali Balikpapan Tinjau Proyek Trotoar A Yani, Temukan Ketidak Sesuaian Spesifikasi Bahu Jalan
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img