BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sistem perlindungan anak dengan langkah inovatif. Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB), Pemkot kini tengah mengembangkan layanan digital pelaporan kekerasan anak, yang dirancang untuk memberikan kemudahan akses, kecepatan, dan keamanan bagi masyarakat dalam menyampaikan laporan kasus.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DP3AKB Kota Balikpapan, Nursyamsiarni D. Larose, mengatakan bahwa digitalisasi sistem perlindungan anak ini merupakan bentuk modernisasi layanan publik.
“Kami ingin memastikan masyarakat bisa melapor secara cepat dan aman tanpa harus datang langsung ke kantor layanan. Identitas pelapor akan dijaga sepenuhnya,” ujarnya, Selasa (4/11/2025).
Menurutnya, sistem digital ini menjadi solusi atas berbagai kendala yang selama ini dihadapi dalam penanganan kasus kekerasan terhadap anak, seperti proses birokrasi yang panjang dan keterbatasan informasi di lapangan. Melalui sistem terintegrasi, laporan dapat langsung diteruskan ke Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) PPA, pendamping korban, hingga lembaga terkait lainnya untuk penanganan cepat.
“Banyak korban yang memilih diam karena takut atau tidak tahu harus melapor ke mana. Kami ingin menghapus hambatan itu dan memastikan setiap anak memiliki ruang aman untuk berbicara,” jelas Nursyamsiarni.
Selain fokus pada teknologi, DP3AKB juga membangun jejaring perlindungan anak berbasis komunitas. Kolaborasi dilakukan bersama tokoh masyarakat, aparatur kelurahan, lembaga pendidikan, tenaga kesehatan, hingga relawan perlindungan anak. Pendekatan ini diharapkan membuat sistem digital tidak hanya menjadi alat administratif, tetapi juga gerakan sosial yang hidup di tengah masyarakat.
Inovasi ini juga menjadi langkah lanjut dalam menjaga prestasi Balikpapan sebagai Kota Layak Anak (KLA) kategori utama. Namun, Nursyamsiarni menegaskan, tujuan utama bukan sekadar mempertahankan gelar, melainkan menciptakan lingkungan yang benar-benar aman bagi anak.
“Anak-anak kita hidup di dunia digital. Maka, perlindungan mereka juga harus bertransformasi mengikuti perkembangan zaman,” tambahnya.
Kedepan, Pemkot berencana mengintegrasikan platform ini dengan sektor pendidikan dan kesehatan agar deteksi dini serta pendampingan psikososial dapat dilakukan lebih komprehensif. Guru, konselor sekolah, dan tenaga medis akan menjadi bagian dari sistem pelaporan terpadu tersebut.
“Perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi juga gerakan bersama. Kami ingin membangun budaya peduli, berani melapor, dan saling menjaga agar setiap anak di Balikpapan tumbuh dalam lingkungan yang aman dan penuh kasih,” tutupnya.
Penulis: Aprianto




