spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

DPRD Soroti Peredaran Narkoba di Lapas dan Rutan

BALIKPAPAN – Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Budiono, angkat bicara terkait masih adanya laporan peredaran narkoba yang terjadi di sejumlah lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan (Rutan) di Indonesia.

Budiono menilai, persoalan tersebut mencerminkan lemahnya pengawasan dan perlunya pembenahan menyeluruh dalam sistem pembinaan warga binaan.

“Lapas seharusnya menjadi tempat pemulihan dan pembinaan, bukan malah menjadi ruang baru bagi praktik peredaran narkoba. Ini sinyal yang tidak bisa dibiarkan,” ujarnya, Jumat (24/10/2025).

Budiono menambahkan, meski Lapas dan Rutan merupakan institusi vertikal di bawah Kementerian Hukum dan HAM, pemerintah daerah tetap memiliki tanggung jawab moral dalam memastikan proses pembinaan berjalan sebagaimana mestinya. Apalagi, sebagian besar warga binaan di Lapas Balikpapan merupakan warga daerah setempat.

“Lapas itu memang di bawah Kemenkumham, tapi warga binaannya adalah warga kita juga. Mereka berhak mendapatkan pembinaan dan pendidikan yang layak agar bisa kembali ke masyarakat dengan lebih baik,” jelasnya.

Budiono menegaskan, keberadaan narkoba di dalam Lapas tidak hanya mencederai wibawa penegakan hukum, tetapi juga menggagalkan tujuan utama pemasyarakatan.

Baca Juga:   Presiden Jokowi Akan Berkantor di IKN Selama 40 Hari Mulai 10 September 2024

“Ibarat orang yang sudah bertaubat, tapi justru dihadapkan lagi pada hal yang sama. Kalau narkoba masih bisa beredar di dalam Lapas, artinya ada sistem yang bocor dan harus segera dibenahi,” tegasnya.

Untuk itu, Budiono mendorong adanya kolaborasi yang lebih kuat antara pihak Lapas, aparat penegak hukum, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta pemerintah daerah. Ia menilai, pengawasan terpadu dan sistem yang transparan menjadi kunci agar barang haram tidak lagi lolos ke balik jeruji besi.

Budiono juga menekankan bahwa pembinaan terhadap narapidana seharusnya tidak hanya berfokus pada hukuman, tetapi juga pada upaya pemulihan perilaku melalui pendidikan, pelatihan kerja, serta pembinaan keagamaan.

“Pembinaan itu bukan sekadar menghukum, tapi mengubah pola pikir dan perilaku agar mereka benar-benar siap kembali ke masyarakat,” jelasnya.

Budiono memastikan DPRD Balikpapan akan terus mengawal isu ini dan mendorong adanya perbaikan sistem pemasyarakatan di tingkat daerah.

“Pengawasan ketat dan pembinaan yang tepat sasaran adalah kunci untuk memutus rantai peredaran narkoba, bahkan hingga ke akar-akarnya,” tutupnya.

Baca Juga:   Jelang Lebaran, 3 Rumah Terbakar di Karang Bugis

Penulis: Aprianto

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img