spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Widho: Tidak Ada Toleransi bagi Anggota Terlibat Narkoba

BONTANG – Polres Bontang membuka hotline pelaporan bagi masyarakat yang mengetahui adanya indikasi keterlibatan anggota kepolisian dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba.

Kapolres Bontang, AKBP Widho Anriano, menegaskan laporan dapat disampaikan melalui saluran hotline yang telah disediakan. Langkah ini merupakan bentuk komitmen institusi dalam mencegah dan memberantas narkoba, termasuk jika melibatkan oknum internal.

“Kami komitmen tetap memerangi narkoba. Kasih tahu kepada kami kalau ada anggota yang terlibat. Apabila ditemukan anggota yang terbukti menggunakan narkoba saat tes urine berlangsung, maka nantinya akan dijatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya, Kamis (26/2/2026).

Widho menegaskan, sanksi berat menanti personel yang terbukti terlibat, termasuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) bagi anggota yang melindungi, membekingi, atau menghalangi upaya pemberantasan narkoba.

Sebagai langkah pencegahan, Polres Bontang juga akan melaksanakan tes urine secara berkala dan mendadak kepada seluruh jajaran. Pelaksanaannya akan dikoordinasikan bersama Badan Narkotika Nasional (BNN).

“Kami akan berkoordinasi dengan BNN untuk menjalankan tes urine mendadak,” tambahnya.

Baca Juga:   Jelang Akhir Tahun, Disdag Balikpapan Pastikan Stok dan Harga Bahan Pokok Tetap Stabil

Hingga saat ini, pihaknya mengaku belum menerima laporan terkait dugaan keterlibatan anggota Polres Bontang dalam kasus narkoba.

“Sejauh ini belum ada informasi yang kami terima terkait keterlibatan anggota. Pengungkapan kasus yang ada juga sepengetahuan saya. Kami tetap berkomitmen memerangi narkoba,” tutupnya. (MK)

Editor: Agus S

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img