KUKAR – Warga Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara merasa resah dan cemas atas maraknya aktivitas tambang pasir ilegal dalam beberapa waktu terakhir ini. Bahkan warga menilai, aparat dan pemerintah telah tutup mata terhadap aktivitas yang diduga ilegal tersebut.
Salah seorang warga berinisial HR (42), mengatakan bahwa aktivitas penambang pasir yang diduga ilegal ini terjadi sudah sejak lama. Namun, aktivitasnya semakin masif terjadi pada bulan Ramadan lalu.
“Mobil pengangkut pasir lalu lalang, pagi sampai malam nggak berhenti. Kalau pagi mobil masuk tanpa muatan, sore sampai tengah malam baru keluar bawa muatan pasir putih,” ujarnya, Selasa (8/4/2025).
Warga mengaku, lokasi penambangan pasir diduga ilegal tersebut berada di RT 02 Kelurahan Teluk Pemedas, Kecamatan Samboja, Kutai Karta Negara.
“Kami bingung kenapa aktivitas ini dibiarkan saja sama pemerintah dan aparat. Apakah tambang pasir ini sudah mendapat izin atau bagaimana, yah kalau memang ilegal, seharusnya ada tindakan tegas dong dari aparat dan pemerintah,” jelasnya.
Saat warga mengajak beberapa media melihat langsung lokasi tambang pasir yang diduga ilegal tersebut dengan berjalan kaki sekitar kurang lebih 5 km, karena jalannya sangat becek dan menemukan adanya beberapa titik galian C beroperasi di jalur tersebut.
Di Kelurahan Teluk Pemedas, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara tambang tersebut dikelola oleh seseorang bernama Jumran. Hasil penambangan tersebut dijual ke beberapa wilayah di sekitar Samboja, termasuk ke Kota Balikpapan.
“Info yang kita dapat ini yang tanggungjawab namanya Jumran. Dia jual pasir satu dump truk itu Rp 800 ribu sampai Balikpapan,” tambahnya.
Di lokasi tersebut juga nampak terlihat alat berat seperti eksavator yang diduga sebagai alat untuk menggali dan menaikkan pasir ke beberapa kendaraan pengangkut.
Melihat kondisi ini warga berharap agar aparat kepolisian dan Pemerintah Daerah untuk segera bertindak sebelum menyebabkan kerusakan terhadap lingkungan dan aktivitas hilir-mudik truk pengangkut pasir juga mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar.
“Makanya kami mendesak media agar bisa memviralkan kenakalan ini agar polisi dan pemerintah segera menertibkan dan menangkap penambang pasir ilegal di wilayah Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara. Aparat jangan cuman tutup mata,” tegasnya.
Warga berharap kasus tambang pasir ilegal ini menjadi sorotan publik, mengingat dampak buruknya terhadap ekosistem dan masyarakat setempat.
Penulis: Aprianto