spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Wakapolda Kaltim Periksa Senjata Api Personel, Pastikan Kelengkapan Administrasi dan Kepatuhan SOP

BALIKPAPAN – Wakil Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Wakapolda Kaltim) Brigjen Pol Adrianto Jossy Kusumo melakukan pemeriksaan senjata api (senpi) milik personel di halaman Mapolda Kaltim, Senin (9/3/2026). Pemeriksaan tersebut dilaksanakan usai pelaksanaan apel pagi sebagai bagian dari upaya pengawasan dan pengendalian penggunaan senjata api dinas oleh anggota kepolisian.

Dalam kegiatan tersebut, Wakapolda didampingi oleh Irwasda Polda Kaltim, Kombes Pol Aloysius Suprijadi, Kabid Propam Polda Kaltim, Kombes Pol Hariyanto, serta Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto. Pemeriksaan dilakukan secara langsung terhadap personel yang memegang senjata api dinas guna memastikan seluruh prosedur dan ketentuan telah dipenuhi.

Brigjen Pol Adrianto Jossy Kusumo memeriksa berbagai aspek terkait kepemilikan senjata api oleh anggota, mulai dari kelengkapan administrasi hingga kondisi fisik senjata. Setiap personel yang membawa senjata api diminta menunjukkan dokumen pendukung seperti surat izin pemegang senjata api, kartu identitas, serta memastikan senjata yang digunakan dalam kondisi baik dan layak pakai.

“Kegiatan ini juga bertujuan untuk memastikan penggunaan senjata api oleh anggota Polri tetap sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) serta mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menjalankan tugas di lapangan,” ujar Wakapolda Kaltim disela-sela pemeriksaan.

Baca Juga:   Disdag Targetkan Blok C Pasar Klandasan Rampung Desember

Sementara itu Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, mengatakan bahwa pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari mekanisme pengawasan internal institusi untuk memastikan setiap anggota yang memegang senjata api benar-benar memenuhi persyaratan yang berlaku.

“Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan bahwa senjata api yang dipegang oleh personel Polri digunakan secara profesional, sesuai prosedur, serta didukung dengan kelengkapan administrasi yang sah. Hal ini juga sebagai bentuk pengawasan agar tidak terjadi penyalahgunaan dalam pelaksanaan tugas,” ujarnya.

Kabid Humas menambahkan, Polda Kaltim secara berkala melakukan pengecekan terhadap senjata api dinas sebagai bagian dari komitmen institusi dalam menjaga kedisiplinan serta profesionalitas anggota kepolisian.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan seluruh personel Polri, khususnya di lingkungan Polda Kalimantan Timur, semakin meningkatkan kedisiplinan dan tanggung jawab dalam penggunaan senjata api sebagai sarana pendukung tugas kepolisian.

“Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui pelaksanaan tugas kepolisian yang profesional dan sesuai aturan,” tutup Kombes Pol Yuliyanto.

Baca Juga:   Pemkot dan Forkopimda Balikpapan Sidak Parsel dan Pangan di Sejumlah Pusat Perbelanjaan

Penulis: Aprianto

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img