BALIKPAPAN – Sebuah truk dengan muatan kardus bekas terperosok di jalan MT Haryono sejak Senin (22/1/2024) malam. Diduga truk dengan nomor polisi AG 8841 AH kelebihan muatan sehingga sang sopir tidak bisa mengendalikannya, terlebih kondisi jalan MT Haryono sedang rusak parah.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Adwar Skenda Putra mengatakan, pada saat kejadian semalam, pihaknya berniat untuk membantu mengevakuasi truk dan isi nya. Namun sang sopir justru kabur ketakutan.
“Dalam proses evakuasi Dishub menurunkan truk derek, rencananya truk bernopol AG 8841 AH bermuatan kardus bekas akan dikirim ke Surabaya, tapi mengalami amblas. Muatan truk dipindahkan dengan menggunakan 3 truk warna kuning milik UPT DPU Balikpapan,” ujarnya.
Lebih lanjut Adwar menjelaskan, terkait truk yang amblas di Jalan MT Haryono pihaknya sudah menerjunkan truk derek milik Dishub dibantu tiga truk milik UPT DPU Balikpapan untuk membantu proses evakuasi.
“Kami bantu derek untuk nantinya truk dibawa ke kantor Polresta Balikpapan,” jelasnya.
Truk pengangkut kardus ini diduga kelebihan muatan. Sehingga masuk dalam kategori over dimensi. “Kalau dilihat dari muatannya berlebih yang mana diperkirakan mencapai 20 ton, belum lagi berat kendaraan truk yang 10 ton. Muatannya kardus-kardus bekas yang ditumpuk mencapai 88 ikatan,” tambahnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Ricky Sibarani mengatakan, saat ini petugas Reskrim dan Satlantas sudah mengatur arus lalu lintas. Di mana Satreskrim berkoordinasi dengan Dishub terkait muatan yang akan dipindahkan terlebih dulu, karena kemungkinan jika tidak dipindahkan terlebih dahulu truk tidak bisa diangkat.
“Rencana barangnya di bawa ke penitipan barang-barang bekas dekat Polda di Jalan Syarifuddin Yoes, sedangkan untuk truknya diamankan di kantor Polresta Balikpapan,” ujar Ricky Sibarani.
Pihaknya juga sudah mengumpulkan data pemilik kendaraan yang mana diduga truk tersebut angkutannya over dimension.
“Dari data ada 88 ikatan kardus yang dievakuasi, dengan berat 17 ton,” tutupnya.
Penulis: Aprianto
Editor: Nicha R