BALIKPAPAN – Saat melakukan kunjungan kerja di Kota Balikpapan, Minggun(13/4/2025), Mentri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (LH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq menilai, jika Tempat Pengelolaan Akhir Sampah (TPAS) Manggar menjadi salah satu yang terbaik secara nasional.
Dengan penilaian tersebut, Mentri LH/BPLH akan menjadikan TPAS Manggar di Kota Balikpapan sebagai rujukan seluruh Kabupaten/Kota termasuk Provinsi se-Indonesia dalam pengelolaanya.
“Bahkan relatif paling bagus se-Indonesia ya. TPAS Manggar ini bisa menjadi contoh nyata yang dapat menjadi rujukan bagi seluruh Kabupaten dan Kota lainnya,” ujarnya.
Lebih lanjut Hanif menjelaskan, bahwa pemerintah telah memberikan instruksi resmi kepada 343 Kabupaten/Kota untuk menindaklanjuti amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
“Presiden Prabowo Subianto sangat memperhatikan isu lingkungan hidup, termasuk pengelolaan sampah. Bahkan pemerintah menargetkan pengelolaan sampah nasional selesai pada tahun 2029,” jelasnya.
Khusus bagi Kota Balikpapan, Mentri LH/BPLH meyakini akan menjadi salah satu derah yang mampu menjadi percontohan nasional. Pihaknya akan konsisten memantau perkembangan pengelolaan sampah dalam 3 hingga 4 bulan kedepan.
“Setelah kunjungan ini, tentu akan ada evaluasi. Sehingga, peta jalan atau roadmap pengelolaan sampah di Kota Balikpapan dapat rampung dalam waktu dekat. Mengingat Indonesia membutuhkan contoh buat daerah lain,” tegasnya.
Sebanyak 50 persen sampah terkelola, telah masuk dalam target nasional untuk tahun ini. Hanya saja hingga April 2025, baru sekitar 39 persen yang tecapai. Untuk itu, pemerintah pusat telah memintah pemerintah daerah untuk memperkuat pencapaian target tersebut dengan berbagai instrumen.
“Terdapat jeda yang cukup besar dan harus terkejar hingga akhir tahun 2025. Supaya realisasi target bisa lebih cepat,” tambahnya.
Diakui Mentri LH/BPLH jika beberapa kepala daerah telah mengambil langkah progresif. Seperti melarang penggunaan plastik sekali pakai, hingga mewajibkan air minum dalam kemasan minimal satu liter dan seterusnya.
“Upaya tersebut sangat penting sebagai bagian dari membangun peradaban menuju Indonesia Bebas Sampah. Tentunya sebelum menjadi negara maju pada 2045,” tutupnya.
Penulis: Aprianto