BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan turut menyoroti langkah pemerintah pusat yang resmi memotong alokasi Transfer Keuangan Daerah (TKD), termasuk Kota Balikpapan.
Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono, mengatakan bahwa Kota Balikpapan mendapat TKD hingga lebih dari 60 persen dari nilai yang seharusnya diterima pemerintah daerah. Kebijakan ini disebut menjadi pukulan berat bagi daerah, terutama saat Pemkot Balikpapan tengah menyiapkan rancangan akhir APBD 2026.
“Pemerintah kota dan kabupaten lain sedang mengkaji ulang APBD 2026 yang sudah dibahas sementara menuju penetapan. Tapi dengan keluarnya Peraturan Menteri Keuangan ini, anggaran Balikpapan dipotong lebih dari 60 persen TKD,” ujarnya, Selasa (14/10/2025).
Lebih lanjut Budiono menjelaskan, pemangkasan tersebut membuat pemerintah kota harus menghitung ulang seluruh rencana keuangan yang sebelumnya sudah dibahas. Pasalnya, nilai TKD yang seharusnya diterima Balikpapan mencapai sekitar Rp 1,8 triliun, namun kini dipangkas Rp 1,05 triliun. Akibatnya, anggaran pembangunan kota akan turun drastis.
“Kalau semula anggaran pembangunan bisa mencapai Rp 500 miliar, dengan pemotongan ini bisa jadi tinggal di bawah Rp 100 miliar,” jelasnya.
Pemangkasan tidak hanya terjadi pada dana pusat, dana transfer dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur juga diperkirakan ikut berkurang sekitar Rp 200 hingga Rp 300 miliar, karena provinsi pun mengalami pengurangan dana dari pusat.
“Dulu rakyat yang demo, sekarang justru kepala daerah yang mendatangi Menteri Keuangan karena daerah kehilangan dana transfernya,” tambah Budiono.
Budiono menegaskan, kondisi ini berpotensi memperlambat roda ekonomi Kota Balikpapan. “Tahun depan kemungkinan kegiatan pembangunan bisa seret, bahkan tidak ada. Yang jalan hanya gaji ASN dan kegiatan rutin,” tutupnya.
Penulis: Aprianto