BALIKPAPAN – Seorang pria berinisial H (21) di Kota Balikpapan ditangkap polisi dari Polsek Balikpapan Utara lantaran diduga telah melakukan aksi penipuan terhadap korbannya seorang wanita dengan modus kerjasama.
Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Utara, Iptu Rudyanto Hiras Purba mengatakan, pelaku ditangkap di rumahnya yang berada di kawasan Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan Utara pada Sabtu (31/8) kemarin. Penangkapan ini berdasarkan laporan korbannya di Makopolsek Balikpapan Utara.
“Korban mengaku tertipu oleh perbuatan pelaku. Dimana pelaku meminta sejumlah uang sebanyak 3 kali kepada korban untuk kerjasama usaha,” ujarnya, Senin (2/9).
Lebih lanjut Rudyanto menjelaskan, awalnya korban dan pelaku berkenalan melalui media sosial, hingga terjalin komunikasi untuk melakukan kerjasama. Lantas, korban pun mentransfer uang sebanyak 3 kali, diawali dengan nominal Rp 20,8 juta, Rp 20,8 juta dan terakhir Rp 30,8 juta dengan total Rp 90,4 juta.
“Korban merasa tertipu saat dalam perjanjian yang disepakati tidak terlaksana. Karena pengakuan korban, setelah di transfer beberapa hari atau minggu akan mendapat keuntungan. Ternyata tidak,” jelasnya.
Rupanya, oleh pelaku uang tersebut digunakan untuk berfoya-foya. Bahkan uang milik korban saat ditangkap hanya tersisa Rp 5 jutaan saja.
“Saat kita amankan pelaku mengaku menggunakannya untuk kehidupan sehari-hari. Karena pelaku tidak bekerja,” tambah Rudyanto.
Sementara itu berdasarkan pengakuan pelaku, dirinya secara acak memilih korbannya yang di temui dari media sosial.
“Acak aja sih pak, kiranya berduit saja chat saya ajak ngobrol dan pura-pura kerjasama kerjaan,” ujarnya.
Ditanya kerjasama dalam hal apa, pelaku mengaku bahwa kerjasama dalam bidang pengadaan barang.
“Apa aja sih, cuma saya bilang untuk pengadaan barang aja biar percaya,” tutupnya.
Sejauh ini dari hasil pemeriksaan yang di lakukan penyidik Polsek Balikpapan Utara, korban dari pelaku baru satu orang. Namun, jika kedepannya akan ada lagi warga yang merasa menjadi korban, sebaiknya diminta untuk melapor ke Polsek Balikpapan Utara.
Penulis: Aprianto