BALIKPAPAN – Seorang ibu rumah tangga berinisial AP (32) di amankan Polsek Balikpapan Selatan. Pasalnya, ia nyaris di amuk warga lantaran diduga telah melakukan tindakan penipuan dengan modus bisa memasukkan anak ke sekolah yang diinginkan orangtuanya di kawasan Balikpapan Selatan saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024 kemarin.
Kapolsek Balikpapan Selatan, AKP Abu Sangit melalui Kanit Reskrim, Iptu M Iskandar membenarkan hal tersebut. Bahwa saat ini pihaknya telah menahan dan memeriksa terduga pelaku penipuan di Makopolsek Balikpapan Selatan. Pelaku mengaku bisa memasukkan sekolah dengan imbalan uang berbeda-beda tiap sekolah. Namun pada nyatanya, hingga PPDB selesai korban tidak dapat memasukkan anaknya kesekolah yang dijanjikan pelaku.
“Adanya aduan masyarakat dengan tempat kejadian di Perumahan Papan Lestari RT 45 Kelurahan Sepinggan, Balikpapan Selatan. Kita lagi tanganin,” ujarnya, Rabu (7/8).
Lebih lanjut M Iskandar menjelaskan, dari hasil pemeriksaan dan pengembangan kasus tersebut didapati sebanyak 15 orang menjadi korban. Dengan total kerugian mencapai Rp 100.600.000 untuk seluruhnya.
“Korbannya awalnya 13 orang, kemudian bertambah menjadi 15 orang. Total kerugiannya itu sampai ratusan juta,” jelasnya.
Saat diamankannya pelaku, polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni berupa uang tunai sisa hasil penipuan sebesar Rp 5.500.000 dan hp beserta isi percakapannya.
“Atas perbuatannya di ancam dengan Pasal 378 KUHP dengan ancaman kurungan penjara sekitar 4 tahun,” tambah M Iskandar.
Saat ini terduga pelaku masih dalam penanganan petugas Reskrim Polsek Balikpapan Selatan guna menyelesaikan penyidikan terhadap kasus yang di langgarnya.
Penulis: Aprianto