Dipayungi PT RADAR DIGITAL NUSANTARA, Berdasarkan Keputusan Menkumham Nomor AHU-0002469.AH.01.01.TAHUN 2023, dengan aktivitas Perusahaan Pers, Penerbitan Surat Kabar, Jurnal, Majalah, Buletin, dan Terbitan Lainnya.