spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Target Turunkan ATS, Disdikbud Kutim Perkuat Basis Data PAUD

SANGATTA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutai Timur (Disdikbud Kutim) menegaskan bahwa validitas Data Pokok Pendidikan (Dapodik) menjadi faktor penentu dalam penyaluran bantuan kepada satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Kesalahan input maupun kelalaian memperbarui data dapat berdampak langsung pada alokasi anggaran.

Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan PNF Disdikbud Kutim, Heri Purwanto, menyampaikan bahwa pemerintah daerah tidak menentukan secara subjektif penerima bantuan revitalisasi. Data calon penerima dikirim dari pemerintah pusat melalui aplikasi Data Sahabat, kemudian diverifikasi kesesuaiannya di lapangan.

“Daerah tidak menentukan secara sepihak. Data dari pusat, kami hanya memastikan kesesuaiannya dengan kondisi riil sekolah,” ujarnya, Jumat (27/2/2026).

Saat ini, sebanyak 20 satuan PAUD di Kutim telah terverifikasi sebagai calon penerima bantuan fisik. Penetapan tersebut sepenuhnya berbasis data yang diinput masing-masing sekolah melalui sistem Dapodik.

Heri menekankan pentingnya ketelitian operator sekolah dalam mengelola data. Menurutnya, kualitas dan kelengkapan data sangat memengaruhi peluang memperoleh bantuan.

“Mau dapat bantuan atau tidak, tergantung bagaimana pengelolaan Dapodik. Kalau datanya valid dan lengkap, peluangnya terbuka,” jelasnya.

Baca Juga:   Posyantek Balikpapan Tengah Tanamkan Semangat Inovasi Teknologi di Kalangan Pelajar

Selain persoalan data, Disdikbud Kutim juga menyoroti kedisiplinan pelaporan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP). Masih ditemukan sekolah yang terlambat menyampaikan laporan penggunaan dana, sehingga berpotensi memengaruhi pagu anggaran tahun berikutnya.

“Jika ada dana yang tidak terlaporkan, maka alokasi tahun depan bisa langsung dikurangi sebesar nilai yang belum dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Untuk memperkuat akuntabilitas, Disdikbud Kutim mendorong penerapan sistem Coretax bagi bendahara sekolah. Sistem ini mencakup registrasi, pembuatan kode billing deposit, hingga pelaporan SPT unifikasi secara digital guna meminimalkan temuan audit.

Di sisi lain, pemerintah daerah juga tengah berupaya menekan angka Anak Tidak Sekolah (ATS) yang masih tercatat 10.197 anak. Targetnya, jumlah tersebut dapat ditekan hingga sekitar 2.000 anak pada Desember 2026.

Disdikbud Kutim mengajak masyarakat berperan aktif mendorong anak usia 5–6 tahun masuk PAUD agar hak pendidikan dasar terpenuhi.

“Kalau ada anak usia sekolah yang belum masuk PAUD, segera ajak dan daftarkan. Ini tanggung jawab bersama,” pungkas Heri. (MK)

Editor: Agus S

Baca Juga:   Sepinggan Terrace Hadir di Balikpapan Ramaikan Hunian Fungsional dan Nyaman
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img