BALIKPAPAN – Sejumlah warga RT 37 Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur yang terdampak pembangunan Jalan Tol Balikpapan-Samarinda, pada Senin (22/1/2024) menutup jalan bebas hambatan tersebut.
Penutupan dilakukan sejak pukul 09.00 Wita dengan menggunakan batang pohon yang sudah mengering beserta beberapa batang bambu yang ditaruh memalang jalan.
Salah seorang warga, Hermin Bangri mengatakan, penutupan ini buntut dari rasa kekecewaannya terhadap pihak-pihak yang dianggap tidak memiliki niat baik dalam membayarkan hak warga terdampak Jalan Tol Balsam ini.
“Capek kami ini, sudah 8 tahun tanpa kejelasan apa-apa. Hanya dijanjikan saja oleh BPN dan Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan,” ujarnya.
Lebih lanjut Hermin Bangri menjelaskan, selama 8 tahun itu dirinya bersama warga terdampak lainnya yang berjumlah total 18 orang, sudah melakukan dan melaksanakan apa saja yang diminta BPN dan PN Balikpapan. Namum hingga kini uang mereka sebesar Rp 9 miliar yang dikonsinyiasi oleh pemerintah pusat di PN Balikpapan tak tersalurkan.
“Totalnya sama saya ada 18 orang, sampai sekarang uang itu di Pengadilan tidak juga terbayarkan. Tanah kami ini tidak sengketa loh. Jadi apa lagi yang ditunggu?,” jelasnya.
Bahkan Hermin Bangri mengaku jika warga disuruh melakukan gugatan di PN Balikpapan pun telah ia lakukan, dan pada minggu lalu warga sudah mendapat putusan, dan dinyatakan menang.
“Sudah, tapi katanya ada lagi banding, kasasi apa lah itu lain-lain. Lama. Mau sampai kapan, hah ?,” tegasnya.
Warga mengaku penutupan akan terus dilakukan sampai ada kejelasan dari pihak-pihak terkait. “Pokoknya sampai ada kejelasan. Hitam di atas putih yang menyatakan uang kami, hak kami di bayarkan,” tutupnya.
Sejumlah petugas kepolisian dan pihak Jalan Tol Balsam pun telah menemui warga untuk membujuk mau membuka jalan tersebut. Namun warga tetap bersikeras melakukan penutupan jalan.
Penulis: Aprianto
Editor: Nicha R