BALIKPAPAN – Ratusan masa yang tergabung dalam Serikat Pekerja Tenaga Bantuan (SP Naban) Bersatu Pertamina RU V Balikpapan mendatangi kantor DPRD Kota Balikpapan untuk menyampaikan aspirasinya perihal tuntutan kenaikan upah dari tenaga kerja alih daya, Kamis (3/8/2023).
Ketua SP Naban Bersatu, Rudi Hartono mengatakan, aksi mendatangi kantor DPRD Kota Balikpapan ini untuk mengadukan kenaikan upah para pekerja tenaga alih daya agar disesuaikan dengan kenaikan UMK Kota Balikpapan.
“Tuntutan kita masih sama, yakni kenaikan upah agar disesuaikan dengan kenaikan UMK Kota Balikpapan,” ujarnya.
Lebih lanjut Rudi menjelaskan, masa aksi juga melakukan orasi dan membentangkan sejumlah poster yang bertuliskan “Kenaikan UMK tahun 2023 Kota Balikpapan Rp 205.000 harga mati, berlaku juga di tenaga alih daya (TAD) Pertamina RU V Balikpapan”.
Usai menyampaikan orasinya, sejumlah perwakilan massa aksi pun dibawa masuk kedalam ruang paripurna DPRD Balikpapan untuk dilakukan audiensi dengan pihak Pertamina dan DPRD Kota Balikpapan.
Debat alot pun sempat terjadi didalam ruang paripurna, massa aksi bersikeras menuntut kenaikan upah diberlakukan sama jumlahnya dengan UMK Balikpapan.
Rudi mengatakan, selama puluhan tahun menjadi pekerja, rata-rata upah yang diterima para pekerja tenaga alih daya tak kurang dari Rp 4 juta. Nilai itu dinilai tak sebanding dengan resiko kerja yang hanya di cover oleh BPJS Ketenagakerjaan. Ditambah lagi kenaikan upah pada tahun 2023 dibawah dari kenaikan upah UMK Balikpapan yakni kurang lebih sebesar Rp 170 ribu.
Hampir satu jam melakukan audiensi, para pekerja, pihak pertamina dan DPRD Balikpapan pun sepakat untuk dilakukan pertemuan dengan pengambil kebijakan yakni Direktur ESDM PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Pusat sebulan kedepan.
“Kalau pun nanti tidak ada kelanjutan kami akan bawa massa yang lebih besar,” tutup Rudi. (Bom)