spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

SP Matilda Balikpapan Dukung Penegakan Hukum dan Pemberantasan Korupsi di Pertamina

BALIKPAPAN – Kasus korupsi yang melibatkan Pertamina menyita perhatian sejumlah pihak, tak terkecuali dari Serikat Pekerja (SP) Mathilda Balikpapan. Atas hal itu, SP Mathilda Balikpapan pun menyatakan dukungannya terhadap penegakan hukum di Pertamina, termasuk dalam upaya pemberantasan korupsi di lingkungan perusahaan dan instansi lainnya di Indonesia.

Ketua SP Mathilda Balikpapan, Saptono Nugroho, mengatakan bahwa saat ini pihaknya menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan, khususnya terkait kasus yang tengah ditangani Kejaksaan Agung. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah dalam menciptakan tata kelola perusahaan yang bersih dan transparan.

“Kita harus tetap bijak dan menunggu hasil keputusan dari aparat penegak hukum. Prinsip praduga tak bersalah harus kita junjung tinggi,” ujarnya, Senin (3/3/2025).

Lebih lanjut Saptono Nugroho menjelaskan, meskipun saat ini terdapat dugaan pelanggaran hukum yang tidak dapat serta-merta dianggap bersalah sebelum adanya putusan inkrah dari pihak berwenang.

“Kita tetap mendukung proses hukum yang adil dan transparan, dan pada saat yang sama, kami tetap fokus menjalankan tugas serta tanggung jawab dalam menyediakan produk BBM terjamin kualitas dan kuantitasnya untuk masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga:   Pangdam Juga Ikut Imlekan

SP Mathilda Balikpapan juga menanggapi isu yang berkembang di masyarakat terkait mekanisme blending di Pertamina, khususnya mengenai dugaan praktik “pengoplosan” BBM. Dijelaskannya, bahwa di Kilang PT Kilang Pertamina Internasional (KPI), proses blending merupakan hal yang lazim dilakukan untuk menghasilkan BBM berkualitas sesuai standar yang berlaku.

“Dikilang, memang ada proses pencampuran (blending) untuk mendapatkan kualitas produk yang diinginkan, seperti Pertalite atau Pertamax. Namun, tuduhan adanya ‘pengoplosan’ itu tidak benar. Produk yang dihasilkan telah melalui proses uji laboratorium oleh Lemigas dan diawasi oleh BUMN serta SKK Migas,” tegasnya.

SP Mathilda Balikpapan juga meminta pemerintah untuk memberikan klarifikasi kepada masyarakat terkait isu ini, mengingat Pertamina adalah perusahaan milik negara yang bertanggung jawab atas ketersediaan energi nasional.

“Penting bagi pemerintah untuk memberikan informasi yang benar kepada masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman yang dapat merugikan banyak pihak,” ujarnya lagi.

Meski menghadapi berbagai isu dan tantangan, SP Mathilda menegaskan bahwa Pertamina tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. “Kami akan terus bekerja secara profesional, memastikan produk BBM yang dihasilkan memenuhi standar, dan mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam menjaga stabilitas energi nasional,” jelasnya.

Baca Juga:   Kasus Malaria di Kota Balikpapan Mayoritas Impor dari Daerah Endemik

“Ditengah dinamika yang dihadapi Perusahaan, saat ini semua insan pekerja pertamina di seluruh unit bisnis kalimantan sedang fokus didalam penyediaan BBM untuk kebutuhan dibulan ramadhan dan idul fitri non stop 24 jam tiada henti dan Kami mohon doa dari masyarakat untuk kelancaran operasional unit bisnis Pertamina,” tutupnya.

Penulis: Aprianto

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img