BALIKPAPAN– Polisi menyimpulkan kecelakaan lalu-lintas (lakalantas) di turunan simpang Muara Rapak, Balikpapan, yang menewaskan Thomas Alex (61) murni karena kesalahan manusia atau human error.
Hal ini disimpulkan setelah Direktorat Lalu-lintas Polda Kaltim dan Satlantas Polresta Balikpapan melakukan Traffic Accident Analysis (TAA) di simpang Muara Rapak, Rabu (28/12/2022) sekitar pukul 10.00 Wita.
“Sejauh pemeriksaan kendaraan yang kita lakukan semua normal dan laik, termasuk pengereman. Jadi kecelakaan ini murni human error,” ujar Dirlantas Polda Kaltim, Kombes Pol Sonny Irawan.
Lebih lanjut Sonny menjelaskan, keputusan sang sopir untuk membanting setir ke lajur kiri sudah tepat. Hanya saja nahas, sang sopir tidak bisa mengendalikan kendaraannya hingga menabrak bagian belakang truk molen lain, yang tengah berhenti menumpahkan muatan.
“Jadi awal laka ini truk molen tersebut menabrak angkutan (angkot) di atas, karena oleng jadi dia membanting setir ke kiri. Ini sudah tepat. Tapi disayangkan insiden benturan antara kedua truk molen tidak dapat terhindarkan. Sehingga terdapat korban yaitu sopir truk itu sendiri,” jelasnya.
Sonny menegaskan, kabar meninggal dunianya sopir truk molen bernama Alex Thomas tersebut disampaikan pihak rumah sakit sekitar pukul 17.20 Wita.
“Sopirnya sempat mendapat perawatan, hanya saja nyawanya tidak dapat tertolong. Sementara kernetnya selamat,” tambahnya.
Dengan kabar telah meninggalnya sopir, maka kepolisian berencana menghentikan penyelidikan. “Ya karena yang bersangkutan telah meninggal dunia kemungkinan besar kita akan keluarkan SP3 itu,” tutup Sonny.
Thomas Alex mengembuskan nafas terakhir saat menjalani perawatan intensif di rumah sakit, Selasa (27/12/2022) sore, setelah truk molen yang dikemudikannya menabrak truk molen lain. (bom)