spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Sidang Gugatan Jalan Tol Balikpapan – IKN Akan Dilakukan dengan Peninjuan di Lapangan

BALIKPAPAN – Upaya hukum terhadap penyerobotan lahan yang dilakukan Pemkot Balikpapan terhadap lahan milik warga bernama, Johny Maramis di kawasan pembangunan Jalan Tol Balikpapan-IKN, saat ini proses persidangannya masih berjalan di PN Balikpapan.

“Kemarin persidanganya berupa penyerahan bukti-bukti dari Kementerian PUPR,” ujar Kuasa Hukum Johny Maramis, Seven Jhon, Kamis (15/2/2024) lalu.

Dikatakannya, pihaknya akan mempelajari bukti-bukti yang disampaikan ke Majelis Hakim dalam persidangan tersebut, apakah sesuai atau tidak.

“Atau ada hal-hal baru yang bis akita dapatkan dari bukti-bukti yang diserahkan pada hari ini,” jelasnya.

Dan setelah persidangan tersebut, agenda persidangan akan dilanjutkan dengan melihat ke lokasi lahan yang dimaksudkan, bersama Ketua Majelis Hakim untuk memeriksa bagaimana sebenarnya letak posisi yang sekarang bersengketa.

Dalam persidangan kemarin, para tergugat semuanya hadir mulai dari Pemkot Balikpapan, Kementerian PUPR, ATR/BPN Balikpapan, BPJN dan PT Wika.

“Nah di sidang lokasi nanti, para tergugat juga diharapkan bisa hadir karena ini juga akan menentukan letaknya benar atau tidak, kemudian ada tidak bukti-bukti penguasaan di lapangan dari pihak penggugat. Di mana agendanya dilakukan tanggal 20 Februari, besok,” tambahnya.

Baca Juga:   Pecahkan Rekor MURI, PT KPI Libatkan 1.300 Orang Padamkan Api

Pada sidang lapangan nantinya, tentunya akan ada penunjukan batas oleh penggugat, dan akan ditunjukan batas-batas lahan sesuai dengan dokumen dan fakta di lapangan.

Untuk persidangan sendiri, jika berjalan secara normal, maka setelah PS (pemindahan tempat sidang hakim ke tempat yang dituju), akan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi, kemudian baru masuk ke tahap kesimpulan.

“Yah, mungkin ada 3-4 kali tahapan sidang, maka diharapkan sudah ada hasilnya putusannya,” tutupnya.

Penulis: Aprianto
Editor: Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img