SETARA: TGPF Kunci Ungkap Dalang Teror Aktivis HAM

JAKARTA — SETARA Institute mendesak Presiden Prabowo Subianto segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) guna mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.

Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi, menilai pembentukan TGPF menjadi langkah paling realistis di tengah dinamika penanganan kasus yang hingga kini dinilai belum menunjukkan kejelasan.

“Tidak ada pilihan lain bagi Presiden selain membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta,” ujar Hendardi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (29/3/2026).

Menurutnya, sejumlah perkembangan justru memunculkan kekhawatiran terhadap proses penegakan hukum. Salah satunya terkait pengunduran diri Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Letjen TNI Yudi Abrimantyo, yang disebut sebagai bentuk tanggung jawab atas peristiwa tersebut.

Selain itu, Hendardi juga menyoroti perubahan sikap aparat kepolisian yang dinilai tidak lagi seprogresif pada tahap awal penyelidikan. Padahal sebelumnya, kepolisian sempat aktif menyampaikan perkembangan kasus, termasuk mengungkap identitas awal terduga pelaku.

“Perkembangan tersebut tentu saja merupakan polemik yang sangat mengkhawatirkan bagi penegakan hukum,” katanya.

Baca Juga:   Email DPR RI Diretas: Kritik dan Ancaman Seruan Rakyat Menyebar ke Media Nasional

Ia menambahkan, adanya perbedaan informasi antara pihak kepolisian dan TNI terkait identitas pelaku semakin memperkeruh situasi dan berpotensi menurunkan kepercayaan publik.

“Mencermati perkembangan mutakhir, kehendak politik untuk menegakkan hukum hanya mungkin diwujudkan melalui pembentukan TGPF,” tegasnya.

Kasus penyiraman terhadap Andrie Yunus terjadi pada 12 Maret 2026 di kawasan Salemba, Jakarta Pusat. Korban mengalami luka bakar serius dan hingga kini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).

Tim medis mencatat korban mengalami luka bakar sekitar 24 persen di bagian wajah, dada, serta kedua lengan. Selain itu, terdapat gangguan serius pada mata kanan akibat kerusakan jaringan.

Sejumlah tindakan medis telah dilakukan, termasuk pembersihan luka dan cangkok kulit. Proses pemulihan diperkirakan memakan waktu panjang, bahkan hingga dua tahun.

Dalam perkembangan terbaru, empat anggota BAIS TNI telah diamankan terkait kasus tersebut. Namun hingga kini, belum ada penjelasan resmi mengenai motif maupun pihak yang diduga menjadi dalang di balik serangan tersebut. (MK)

Baca Juga:   ASUS Vivobook S14, Laptop AI Modern dengan Desain Tipis, Tangguh, dan Ditenagai Hardware Powerful

Pewarta: Fajri
Editor: Agus S

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img