BALIKPAPAN – Peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kota Balikpapan masih sangat mengkhawatirkan saja. Buktinya hanya dalam kurun waktu satu bulan saja, yakni Maret 2023 Polresta Balikpapan beserta Polsek jajaran berhasil menangkap sedikitnya 42 tersangaka narkotika dari 35 kasus.
Pers rilis pengungkapan puluhan kasus tersebut digelar di Mako Polresta Balikpapan, Senin (10/4/2023) dipimpin Kapolresta Balikpapan AKBP Anton Firmanto, dan di dampingi Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo, Kepala BNNK Balikpapan, Bea Cukai, dan perwakilan Pempot Balikpapan.
“Ini hasil pengungkapan selama bulan Maret 2023, sebanyak 35 kasus dengan 42 tersangka dengan rincian 37 laki-laki dan 5 perempuan. Untuk barang bukti, sabu 185,83 gram dan ganja 235 gram,” ujar AKBP Anton kepada wartawan.
Lebih lanjut Anton menjelaskan, ada pun para tersangka sebagian besar jaringan Gunung Bugis, Balikpapan Barat. Mereka berperan sebagai pengedar atau penjual dan juga kurir.
“Para tersangka ini dari 5 jaringan dan 90 persennya adalah jaringan Gunung Bugis,” jelasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo mengapresiasi kinerja Polresta Balikpapan dan Polsek jajaran atas keberhasilannya dalam mengungkap kasus narkotika dengan jumlah tersangka dan barang bukti yang tak sedikit ini.
“Kami mengapresiasi dalam kurun waktu satu bulan menangkap 42 tersangka narkotika. Kita berkomitmen untuk memberantas segala bentuk tindakan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika yang ada di Kaltim. Siapa saja yang terlibat akan ditindak tegas,” ujar Yusuf. (Bom)