spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Sejumlah Pengguna Knalpot Brong Terjaring Petugas, Dihukum Langsung Ganti Knlapot Standar

BALIKPAPAN – Polresta Balikpapan terus menggalakkan penertiban kendaraan roda dua yang masih menggunakan knalpot brong. Ini dibuktikan dari gelaran razia yang di lakukan jajaran Sabhara bersama Satuan Lalulintas Polresta Balikpapan, pada Minggu (19/1) dini hari tadi.

Kasat Sabhara Polresta Balikpapan, AKP M Chusen mengatakan, kegiatan penidakan dan penertiban para penguna knalpot brong yang berada di wilayah Kota Balikpapan ini untuk memberikan ras aman dan nyaman kepada penguna jalan lainnya.

“Kegiatan yang di laksanakan ini secara rutin dan berkesinambungan agar mengurangi penggunaan knalpot brong di Kota Balikpapan,” ujarnya.

Lebih lanjut M Chusen menjelaskan, bahwa dalam penertiban yang dilakukan pihaknya berhasil mengamankan sedikitnya 25 unit sepeda motor. Dari 25 kendaraan tersebut, yang bisa langsung diganti knalpotnya berjumlah 20 unit. Sementara sisanya, 5 unit dibawa ke Makopolresta Balikpapan karena pemilik kendaraan tidak dapat menggantinya.

“Sasaran kita memang pengguna knalpot brong, bila kita dapat dan menindaknya dengan cara menggantinya langsung ditempat. Namun apabila tidak bisa, maka dilanjutkan di Polresta Balikpapan,” jelasnya.

Baca Juga:   Libur Lebaran, Pantai Manggar Diserbu Ribuan Pengunjung

Selama pelaksanaan penertiban knalpot brong ini tak sedikit para pengendara yang melawan petugas. Para pengendara bahkan nekat menerobos hingga putar balik dengan kecepatan tinggi.

“Kami akan terus melakukan penertiban ini, karena ini sangat mengganggu masyarakat,” tegas Chusen.

Chusen juga mengaku, selama penertiban dilakukan sacara rutin, penggunaan knalpot brong dinilai berkurang di Kota Balikpapan ini.

Penulis: Aprianto

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img