spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Sejumlah Korban Penipuan Arisan Bodong Datangi Makopolresta Balikpapan

BALIKPAPAN – Sejumlah warga yang merasa menjadi korban tindak kejahatan penipuan dengan modus arisan, mendatangi kantor Polresta Balikpapan pada Kamis (25/1/2024) sekitar pukul 12.30 Wita. Mereka bermaksud untuk melaporkan owner atau admin arisan yang diikutinya tersebut.

Salah seorang korban, Indrawati mengatakan, dirinya telah mengalami kerugian mencapai Rp 18 juta. Di mana ia ikut dengan dua nama dalam dua grup arisan.

“Ikut arisan tiap tanggal 20, perbulannya itu Rp 1 juta dan saya ikut 2 nama. Nggak tau ada masalah apa tau-tau berhenti,” ujarnya saat ditemui di Makopolresta Balikpapan, Kamis (25/1/2024).

Lebih lanjut Indrawati menjelaskan, pasca penghentian arisan tersebut ia bersama korban lainnya langsung mendatangi owner atau admin arisan di Perumahan Mandastana, Blok N/10 RT 53 Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan Utara.

“Bilangnya sih terkait masalah arisan yang lain, karena ada pembayarannya tidak sesuai,” jelasnya.

Atas hal itu Indrawati dan beberapa korban menuntut balik uang yang sudah disetornya. Namun, owner atau admin arisan tersebut hanya berjanji tanpa ada memberi jaminan.

Baca Juga:   Bawaslu Kota Balikpapan Intens Lakukan Pengawasan Terhadap ASN

“Kita sudah ketemu hari Minggu kemarin, cuma dijanjikan setahun sampe dua tahun untuk kembalikan tapi nggak ada jaminan, jadi kami gak percaya dengan pernyataanya dia mau tanggungjawab sepenuhnya,” tambahnya.

Seperti diketahui, owner atau admin arisan mengelola sebanyak 20 grup arisan.  Setiap grupnya terdapat 28 hingga 30 orang peserta arisan. Dan setiap grup juga memiliki nominal uang yang berbeda-beda, yakni mulai Rp 1 juta hingga Rp 3 juta. Dan di saat memasuki bulan ke 9, sang owner atau admin arisan memberhentikan arisan tersebut.

Atas kedatangan korban arisan bodong ke Makopolresta Balikpapan ini, Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Anton Firmanto mengatakan, pihaknya akan selalu melayani aduan atau pun laporan masyarakat. Bahkan, Kapolresta pun sempat berbicara dengan korban yang membuat laporan di Satreskrim Polresta Balikpapan.

“Nanti kita dalami dulu, kita tela’ah bagaimana bisa terjadinya. Kita juga dalami masing-masing per orang dan kerugiannya berapa banyak, sehingga kita bisa tau juga berapa korbannya yang sudah mengikuti kegiatan ini,” ujarnya.

Baca Juga:   Ribuan Personel TNI-Polri Amankan Kunjungan Kerja Presiden RI di Kaltim

Anton Firmanto pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan modus arisan atau sejenisnya yang mengiming-imingin keuntungan besar dengan waktu yang cepat. “Saya imbau agar tidak mudah percaya dengan iming-iming yang menghasilkan keuntungan banyak dalam waktu yang singkat. Dipelajari dulu dan dikroscek dulu,” tutupnya.

Penulis: Aprianto
Editor: Nicha R

BACA JUGA