BALIKPAPAN — Personel Patroli Motor (Patmor) Satuan Samapta Polresta Balikpapan melaksanakan penindakan terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong saat patroli malam, Minggu (1/2/2026) dini hari.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 00.00 Wita tersebut berlangsung di Pos Raimas Presisi dan sekitarnya. Patroli ini dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polresta Balikpapan, AKP Muhamad Chusen, dengan Kanit Pamobvit, IPTU Cucuk Quintanto sebagai perwira pengendali.
Dalam pelaksanaannya, personel Patmor berhasil mengamankan sebanyak tujuh unit kendaraan bermotor roda dua yang kedapatan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong.
“Seluruh kendaraan tersebut kemudian dibawa ke Pos Raimas Presisi untuk dilakukan penindakan lebih lanjut,” ujar AKP Muhamad Chusen.
Lebih lanjut AKP Muhamad Chusen menjelaskan, setibanya di pos, petugas melakukan tindakan berupa penggantian knalpot brong dengan knalpot standar sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah ini dilakukan sebagai upaya penegakan aturan sekaligus memberikan efek jera kepada para pelanggar.
“Usai penindakan, personel Patmor Satsamapta Polresta Balikpapan kembali melanjutkan patroli guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polresta Balikpapan tetap kondusif,” tambahnya.
Kegiatan patroli akan terus dilakukan di sejumlah wilayah Kota Balikpapan. “Tujuannya adalah agar menjaga kondusifitas Kota Balikpapan dan tetap menjaga Kamtibmas,” tutup AKP Muhamad Chusen.
Penulis: Aprianto




