spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Satresnarkoba Polresta Balikpapan Bekuk Pengedar Sabu, Simpan Sabu di Hotel

BALIKPAPAN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Balikpapan berhasil menggagalkan peredaran narkotika golongan I jenis sabu. Polisi menangkap seorang pria berinisial RA (29), karyawan swasta, saat berada di pinggir Jalan Mayjend Sutoyo, Balikpapan Kota, Sabtu (27/9/2025) sekitar pukul 02.00 WITA.

Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Anton Firmanto, melalui Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, mengatakan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang langsung ditindaklanjuti aparat.

“Tim opsnal Satresnarkoba bergerak cepat ke lokasi dan menangkap pelaku di tempat kejadian. Saat menggeledah badan dan pakaian RA, polisi menemukan satu paket sabu terbungkus tisu putih serta sebuah ponsel Vivo Y35,” ujarnya, Minggu (28/9/2025).

Lebih lanjut Sangidun menjelaskan, tidak berhenti di situ, polisi terus mengembangkan kasus ini. Dari hasil interogasi, RA mengaku masih menyimpan sabu di sebuah hotel. Tim kemudian menyergap salah satu kamar di Hotel Zurich, Balikpapan.

“Petugas berhasil menemukan lima paket sabu tambahan, timbangan digital, 16 plastik klip kosong, sendok takar dari sedotan, kain hitam, serta perlengkapan lain untuk mengedarkan narkoba,” jelasnya.

Baca Juga:   Polda Kaltim Musnahkan Barang Bukti Sabu Lebih dari 1 Kg 

Secara keseluruhan, polisi menyita enam paket sabu seberat brutto 6,08 gram. Dalam pemeriksaan, RA mengaku mendapat sabu tersebut dari seorang pria berinisial W. Modusnya, RA menerima barang untuk diedarkan, lalu menyetorkan uang hasil penjualan dengan harga Rp 1 juta per gram.

“Pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara,” tambahnya.

Kepolisin Polresta Balikpapan pun mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya. “Mari bersama-sama memerangi bahaya narkoba. Jangan ragu melapor ke polisi atau call center 110. Terima kasih kepada warga yang sudah membantu membongkar kasus ini,” tutupnya.

Penulis: Aprianto

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img