BALIKPAPAN – Satuan Polisi Pamong Praja Kota Balikpapan mengintensifkan pengawasan dan penertiban terhadap operasional Tempat Hiburan Malam (THM) serta arena biliar selama Bulan Suci Ramadan hingga Hari Raya Idulfitri. Langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas Surat Edaran Wali Kota Balikpapan tentang pembatasan jam operasional usaha hiburan selama Ramadan.
Kepala Satpol PP Kota Balikpapan, Boedi Liliono, mengatakan bahwa pengawasan dilakukan secara rutin dan menyeluruh di sejumlah titik yang menjadi lokasi usaha hiburan dan arena bola sodok, pada Sabtu (21/2/2026).

“Dalam beberapa hari terakhir, kami masih mendapati arena biliar yang beroperasi tidak sesuai dengan ketentuan jam operasional sebagaimana diatur dalam surat edaran. Terhadap pelanggaran itu, kami memberikan sanksi administratif sebagai bentuk pembinaan,” ujarnya, Minggu (22/2/2026).
Boedi menjelaskan, pendekatan yang dilakukan tetap mengedepankan cara persuasif dan humanis. Namun demikian, kepatuhan terhadap aturan menjadi hal yang tidak bisa ditawar.
“Kami tidak serta-merta melakukan tindakan tegas tanpa proses. Pendekatan persuasif tetap dikedepankan. Tetapi apabila terjadi pelanggaran berulang, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan peraturan daerah yang berlaku,” jelasnya.
Selain menertibkan jam operasional, petugas juga menyita sebanyak 49 botol minuman beralkohol dari salah satu lokasi yang terjaring operasi. Penyitaan tersebut merupakan bagian dari penegakan peraturan daerah terkait pengendalian peredaran minuman beralkohol, khususnya selama Ramadan.
Menurut Boedi, penertiban ini bukan dimaksudkan untuk menghambat aktivitas ekonomi pelaku usaha, melainkan menjaga keseimbangan antara kegiatan usaha dan nilai-nilai sosial keagamaan yang hidup di tengah masyarakat Balikpapan.
“Ramadan adalah momentum untuk memperkuat toleransi dan saling menghormati. Kami berharap seluruh pemilik usaha dapat memahami dan mematuhi ketentuan yang sudah ditetapkan,” tambahnya.
Satpol PP memastikan pengawasan akan terus dilakukan secara berkala hingga Idulfitri. Pemerintah kota juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban umum demi terciptanya suasana Ramadan yang aman dan damai.
Penulis: Aprianto





