spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Satpol PP Balikpapan Kembali Tertibkan Bangunan Diatas Fasos dan Fasum

BALIKPAPAN – Satpol PP Kota Balikpapan kembali melaksanakan penertiban terhadap para pedagang kaki lima (PKL) yang berada di kawasan pasar Pandan Sa).

Kepala Satpol PP Balikpapan Boedi Liliono mengatakan, pada hari kedua penertiban sasarannya adalah bangunan yang berdiri di atas fasum dan fasos. Petugas gabungan menggunakan satu unit alat berat ekskavator untuk merobohkan bangunan yang berada di atas fasum dan fasos.

“Kami dari Satpol PP yang menertibakan bangunan diatas fasum dan fasos, nanti DPU yang mengangkat sedimen tanahnya,” ujarnya.

Lebih lanjut Boediono menjelaskan, pada penertiban lanjutan ini tidak ada gangguan berarti dari pedagang, meski ada beberapa protes yang dilontarkan pedagang karena masih tebang pilih dan tidak semua ditertibkan oleh petugas.

“Tetap petugas gabungan, setelah penertiban akan ikut mengawasi. Jangan sampai ada PKL dan bangunan yang berada diatas fasum dan fasos lagi,” jelasnya.

Dalam pengawasan tersebut, Satpol PP bersama tim gabungan akan menyiapkan kurang lebih 500 personel hingga hari ketiga.

“Kami telah memberikan surat peringatan kepada para PKL yang barada di luar gedung pasar Pandan Sari. Satpol PP juga telah melakukan sosialisasi ke PKL,” tambah Boedi Liliono.

Baca Juga:   Jalan Depan Global Sport Ditarget Sudah Bisa Dilewati di Bulan Ramadan, tapi Hanya untuk Motor

Sebelumnya, Satpol PP juga telah memasang sepaduk larangan berjualan di area tersebut. Saat pemasangan sepaduk tidak ada penolakan dari PKL pasar Pandan Sari.

Rencananya beberapa kawasan disekitar pasar Pandan Sari, Balikpapan Barat akan dilakukan penertiban. Yakni, kawasan Jalan Pandan Wangi sampai ke simpang 3 Jalan Pandan Barat.

Kawasan Jalan ex Bank Danamon, sepanjang Jalan Pandansari kawasan pertokoan sampai ke arah Jalan Pandan Barat, dan ke arah Jalan Pandan Wangi.

Selanjutnya kawasan Jalan IPAL sepanjang Jalan Pandan Arum disamping pasar Pandansari sampai ke arah belakang pasar.

Penulis: Aprianto

BACA JUGA