Samarinda Tertinggi Penerima MBG, Distribusi Masih Timpang

SAMARINDA – Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur memperketat pengawasan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya pada kualitas makanan dan standar sanitasi dapur penyedia.

Penguatan pengawasan ini menjadi fokus dalam rapat sosialisasi kebijakan dan penguatan standar operasional prosedur (SOP) yang digelar bersama lintas sektor di lingkungan pendidikan.

Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin, menegaskan bahwa pengawasan harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari proses produksi hingga distribusi makanan kepada siswa.

“Pengawasan harus dilakukan dari hulu ke hilir agar risiko kesehatan bisa diminimalisir,” ujarnya, Kamis.

Kepala Seksi Gizi Kesehatan Kerja dan Olahraga Dinkes Kaltim, Chanzul Rijadi, menambahkan bahwa kualitas makanan tidak hanya ditentukan dari kandungan gizi, tetapi juga waktu distribusi.

Menurutnya, makanan yang telah dimasak idealnya dikonsumsi dalam waktu maksimal empat jam untuk menjaga kualitas dan keamanan pangan.

“Kalau terlalu lama, terutama makanan berkuah atau bersantan, berpotensi basi dan berisiko bagi kesehatan siswa,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa setiap dapur MBG wajib memiliki sertifikat laik higiene sanitasi sebagai syarat operasional. Jika ditemukan pelanggaran, sanksi tegas akan diberikan, termasuk penghentian sementara operasional dapur.

Baca Juga:   Pastikan Lokasi Objek Wisata Aman, Kapolresta Balikpapan Tinjau Lapangan

“Kalau tidak memenuhi standar, operasional bisa dihentikan sampai dilakukan perbaikan,” tegasnya.

Berdasarkan data sementara, terdapat sekitar 190 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kaltim, dengan 158 dapur telah aktif beroperasi.

Program MBG di Kaltim telah menjangkau sekitar 335.492 penerima manfaat atau 30,45 persen dari total potensi sasaran. Penerima didominasi siswa jenjang menengah, termasuk SMA, SMK, dan SLB.

Kota Samarinda menjadi wilayah dengan capaian tertinggi, yakni lebih dari 101 ribu penerima manfaat.

Namun, tantangan masih dihadapi di wilayah terpencil seperti Mahakam Ulu yang belum terjangkau optimal akibat kendala geografis dan biaya logistik.

Dalam pengawasan, Dinkes Kaltim juga menemukan sekitar 74 dapur sempat dihentikan sementara karena tidak memenuhi standar, meski sebagian telah kembali beroperasi setelah melakukan perbaikan.

Selain itu, pengawasan dilakukan melalui uji laboratorium terhadap sampel makanan, termasuk pemeriksaan bakteri berbahaya seperti E. coli dengan melibatkan Balai POM dan instansi terkait.

Dinkes Kaltim menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dan evaluasi berkelanjutan untuk memastikan seluruh siswa mendapatkan asupan gizi yang aman dan berkualitas.

Baca Juga:   Surat Edaran Bupati Kutim Tegaskan Pembayaran THR Tepat Waktu

Upaya ini diharapkan mampu mendorong capaian program MBG mendekati target 100 persen pada tahun 2026. (MK)

Penulis: Hanafi
Editor: Agus S

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img