TARAKAN — Rumah BUMN Tarakan menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan ekonomi syariah di Kalimantan Utara dengan berpartisipasi dalam kegiatan Pelatihan Penyelia Halal Provinsi Kalimantan Utara 2025 yang digelar oleh Bank Indonesia (BI) pada 8 Oktober 2025.
Kegiatan tersebut diikuti oleh 30 peserta yang merupakan perwakilan dari berbagai kabupaten di Kalimantan Utara. Tujuannya untuk meningkatkan kapasitas para pelaku usaha dan pendamping Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam memahami proses sertifikasi halal, yang kini menjadi standar penting dalam pengembangan usaha berkelanjutan.
Materi pelatihan meliputi standar produksi halal, tata kelola usaha, serta prosedur administrasi sesuai ketentuan nasional. Dengan bekal tersebut, para peserta diharapkan mampu menjadi penyelia halal yang kompeten, sekaligus menjadi agen perubahan dalam memperkuat penerapan prinsip halal di daerahnya masing-masing.
Perwakilan Rumah BUMN Tarakan menyampaikan bahwa keikutsertaan mereka dalam kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan nyata terhadap program penguatan ekosistem halal daerah.
“Rumah BUMN Tarakan terus mendorong para pelaku UMKM untuk bertransformasi menuju usaha yang lebih berkualitas, salah satunya dengan mengadopsi standar halal. Langkah ini penting agar produk lokal dapat menembus pasar yang lebih luas,” ujarnya.
Selain memperkuat pemahaman tentang halal, pelatihan ini juga menjadi momentum sinergi antara lembaga pemerintah, lembaga keuangan, dan pendamping UMKM. Kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat fondasi ekonomi syariah yang menjadi salah satu pilar pertumbuhan ekonomi inklusif di Kalimantan Utara.
Dengan keterlibatan aktif dalam program ini, Rumah BUMN Tarakan menegaskan perannya sebagai mitra strategis dalam pemberdayaan UMKM, tidak hanya dalam aspek pengembangan kapasitas bisnis, tetapi juga dalam memastikan pelaku usaha lokal mampu bersaing secara sehat dan berkelanjutan di pasar nasional maupun global.
Penulis: Aprianto




