BALIKPAPAN – Polresta Balikpapan melalui Call Center 110 menerima laporan dari warga bahwa terdapat seorang ODGJ (Orang Dalam Gangguan Jiwa) yang meresahkan dan mengancam keselamatan warga lainnya. Dan dalam menunjukkan komitmennya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Samapta langsung meresponnya.
Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Anton Firmanto melalui Kasat Samapta Polresta Balikpapan, AKP Muh Chusen, mengatakan tanpa menunda waktu, personel URC segera meluncur ke lokasi kejadian menggunakan unit patroli roda empat (R4) dan mendapati terlapor dalam keadaan tidak sadar.
“Diketahui, Petugas URC mendapati seorang pria dalam kondisi mabuk akibat konsumsi minuman keras yang mengganggu ketenangan warga sekitar,” ujarnya, Kamis (22/5/2025).
Lebih lanjut Kasat Samapta Polresta Balikpapan menjelaskan, petugas mengidentifikasi pria tersebut sebagai ODGJ dan langsung melakukan penanganan dengan membawanya ke rumah keluarganya agar mendapatkan perhatian serta perawatan yang lebih baik.
“Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada keluarga agar lebih memperhatikan kondisi terlapor agar tidak terjadi kembali gangguan serupa di lingkungan tempat tinggalnya,” jelasnya.
Langkah sigap yang dilakukan oleh Satuan Samapta URC ini berhasil meredam potensi gangguan kamtibmas. Terlapor telah dievakuasi dan situasi di wilayah tersebut kembali aman dan kondusif.
“Masyarakat merasa lebih aman dan nyaman atas kehadiran serta respons cepat dari jajaran Polresta Balikpapan,” tambah Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun.
Melalui kejadian ini, Polresta Balikpapan menegaskan kembali pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan dengan memanfaatkan layanan Call Center 110 yang selalu siap merespons cepat setiap laporan yang masuk.
Penulis: Aprianto