BALIKPAPAN — Upaya Pemerintah Kota Balikpapan dalam memperkuat pendapatan daerah melalui sektor pajak menunjukkan hasil menggembirakan. Hingga 9 Oktober 2025, Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) mencatat penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) telah mencapai Rp149 miliar.
Capaian tersebut mencerminkan tren positif di tengah situasi ekonomi yang masih berproses menuju pemulihan. Kepala BPPDRD Balikpapan, Idham, menyebut realisasi tersebut tidak hanya berasal dari setoran pajak tahun berjalan, tetapi juga dari pembayaran piutang wajib pajak yang selama ini menunggak.
“Jadi angka Rp149 miliar itu termasuk pelunasan piutang pajak yang sempat tertunda. Ini menandakan kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban pajaknya semakin meningkat,” ujarnya, Rabu (29/10/2025).
Idham menjelaskan, pada tahun 2025 Pemerintah Kota menetapkan target PBB-P2 sebesar Rp283 miliar. Namun, setelah dilakukan penyesuaian APBD Perubahan, jumlah tersebut mengalami koreksi karena adanya program stimulus pajak daerah senilai Rp129 miliar, yang diberikan sebagai bentuk dukungan bagi masyarakat dan pelaku usaha.
“Dengan stimulus itu, ketetapan PBB-P2 tahun 2025 menjadi sekitar Rp154 miliar. Jadi target realistisnya kita arahkan ke sana,” jelasnya.
Menurutnya, stimulus pajak bukan sekadar keringanan, tetapi strategi untuk menjaga keseimbangan antara penerimaan daerah dan daya tahan ekonomi warga. Meski demikian, BPPDRD tetap menargetkan tingkat realisasi hingga 90 persen dari ketetapan sebelum akhir tahun.
Untuk mencapai target itu, pihaknya terus memperluas pelayanan digital seperti e-PBB dan aplikasi B-Connect, yang memungkinkan wajib pajak membayar secara daring tanpa perlu datang ke kantor.
“Digitalisasi jadi kunci. Semakin mudah cara membayar, makin tinggi tingkat kepatuhan pajak,” tambah Idham.
Selain layanan digital, BPPDRD juga menggiatkan pendekatan langsung kepada wajib pajak dengan nilai terutang besar, terutama sektor industri dan perhotelan. Langkah ini dilakukan bersama Bidang Penagihan, agar proses pelunasan bisa segera diselesaikan sebelum tutup tahun anggaran.
Menjelang akhir 2025, Pemkot Balikpapan optimistis penerimaan pajak akan menembus target, seiring meningkatnya partisipasi masyarakat dan efektivitas strategi jemput bola yang terus dijalankan BPPDRD.
Penulis: Aprianto




