RDPU DPR Diwarnai Haru, Amsal Sampaikan Apresiasi

JAKARTA — Suasana haru mewarnai rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Komisi III DPR RI saat Amsal Christy Sitepu menyampaikan rasa syukurnya usai dinyatakan bebas oleh pengadilan.

Dalam forum tersebut, Amsal terlihat membungkukkan badan sebagai bentuk penghormatan sekaligus ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI yang dinilainya turut mengawal proses hukum yang ia jalani.

“Saya mau berterima kasih kepada Ketua Komisi III DPR RI Bapak Habiburokhman, pimpinan, dan semua anggota Komisi III. Pak, terima kasih banyak pak, hari ini saya sudah bebas pak,” ucap Amsal dalam RDPU, Kamis (2/4/2026).

Ia juga secara khusus menyampaikan apresiasi kepada anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, yang disebutnya ikut berperan dalam proses penjaminan serta pengawalan kasusnya di Sumatera Utara.

“Dan terkhusus juga buat bapak Hinca Panjaitan yang mewakili Komisi III sebagai penjamin saya juga dan yang mengawal kasus ini,” lanjutnya.

Rapat tersebut digelar untuk membahas perkara dugaan korupsi proyek video profil desa di Kabupaten Karo yang sebelumnya menjerat Amsal. Dalam forum itu, turut hadir perwakilan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kejaksaan Negeri Karo, serta Amsal sebagai pihak yang bersangkutan.

Baca Juga:   FGD Kejagung Bahas Penanganan Perkara SDA Lebih Efisien

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan memutuskan Amsal bebas murni dari seluruh dakwaan setelah dinilai tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi.

Putusan tersebut sekaligus menutup rangkaian proses hukum yang sempat menjadi sorotan publik, terutama terkait penilaian terhadap pekerjaan di sektor ekonomi kreatif.

Momen di DPR tersebut menjadi simbol kelegaan sekaligus penegasan bahwa proses hukum yang dijalani akhirnya menemukan titik akhir bagi Amsal. (MK)

Penulis: Fajri
Editor: Agus S

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img