spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ratusan Pekerja RDMP Demo, Tuntut PT FEY Soal Pembayaran Hak yang Tertunda selama 1 Tahun

BALIKPAPAN – Ratusan pekerja RDMP dari PT Halmahera Indoserv (perusahaan lokal) melakukan aksi damai dengan mendatangi kantor RDMP Jo untuk menuntut kejelasan hak-hak para karyawannya yang belum dibayarkan oleh PT FEY asal Korea Selatan.

Seperti diketahui, PT Halmahera Indoserv merupakan sub kontraktor dari PT FEY yang merupakan kontraktor dari proyek RDMP.

Koordinator Aksi yang juga merupakan pekerja dari PT Halmahera Indoserv, Muhammad Yasri mengatakan, terdapat tiga hal yang menjadi dasar pekerja dalam melakukan aksi tersebut.

“Pertama perjanjian yang disepakati dalam agreement dilanggar PT FEY, dia ingkar janji selama 1 tahun, akhirnya berimbas pada PT Halmahera Indoserv dan tidak ada jalan lain. Makanya kami menggelar aksi damai ini,” ujarnya Rabu (13/3/2024).

Lebih lanjut Muhammad Yasri menjelaskan, PT FEY sudah berulang kali dihubungin pihaknya, namun tidak ada itikad baik. Sehingga para pekerja dari PT Halmahera Indoserv mendatangi kantor RDMP Jo.

“Kami selaku perusahaan lokal yang mengerjakan, hak kami belum dibayarkan. Nominalnya tidak sedikit. Miliaran karena hampir setahun lebih sudah dan karyawan ada ratusan jumlahnya,” jelasnya.

Baca Juga:   Hilal Ramadan Terlihat Jelas dari Balikpapan
Aksi damai di depan kantor RDMP Jo Pertamina, ratusan pekerja PT Halmahera Indoserv tuntut hak pekerja.

Saat menggelar aksi di depan kantor RDMP Jo, para pekerja pun ditemui pihak RDMP Jo dan PT FEY, namun belum ada kepastian juga terhadap hak-hak dari para pekerja tersebut.

“Kami sudah menyampaikan hal ini ke Polda dan DPRD Kota Balikpapan dan masih berproses. Makanya kami melakukan aksi ini karena keterangan dari RDMP Jo mereka sudah bayar ke PT FEY tapi PT FEY tidak melaksanakan kewajibannya,” tambah Muhammad Yasri.

Sementara itu Kuasa Hukum PT Halmahera Indoserv, Reza Fahlepi mengatakan, hal ini menjadi pelajaran buruk bagi kontraktor RDMP Jo terhadap sub kontraktor lokal. Ia pun berharap hal ini tidak terjadi kepada perusahaan lokal yang menjadi sub kontraktor dari RDMP Jo dalam mengerjakan proyek di pertamina.

“Kasihan pekerja, sebentar lagi Idul Fitri tapi hak mereka tidak terbayarkan. Kasian keluarga pekerja ini. Dan ini jangan sampai dialami perusahaan lokal lainnya yang menjadi sub kon RDMP Jo lah ya,” ujarnya.

Pihaknya pun telah berulangkali melakukan somasi dan peringatan terhadap PT FEY. “Kami sudah layangkan dua somasi dan tiga peringatan, tapi tidak ada respon juga,” tegas Reza.

Baca Juga:   Kuasa Hukum Ketua DPRD PPU Bakal Polisikan Medsos "Siva Jepang"

Jika hal ini masih dibiarkan, maka pihaknya akan terus melakukan aksi demo di depan kantor RDMP Jo.

Penulis: Aprianto
Editor: Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img