BALIKPAPAN – Sebanyak 49 orang diduga korban penipuan yang di lakukan oleh pelaku berinisial NH (21) mendatangi Makopolresta Balikpapan pada Rabu (10/5/2023) petang sekitar pukul 18.00 WITA.
Para korban yang mayoritas memiliki usaha kecil menengah (UKM) ini tertipu oleh pelaku dengan meminjam namanya yang di gunakan untuk meminjam sejumlah uang di aplikasi.
Salah satu korban bernama Jasmine Trisha (18) mengatakan, dirinya yang mengenal korban awal mula berkomunikasi pada bulan Maret 2023 lalu. Saat itu pelaku yang menanyakan kepada korban apakah memiliki Shope Pay Later, yang kemudian melihat nominal besaran uang yang bisa di pinjamnya.
“Dia pake aplikasi saya, kemudian dia bilang akan bayar dengan dana lebih secara bertahap. Karena dia kakak kelas saya dan kita sama-sama usaha makanan secara online ya saya percaya,” ujarnya di Makopolresta Balikpapan.
Selama dua bulan ini pelaku pun tak menampakkan keanehan dalam membayar cucilan yang di pinjam sebanyak Rp 10 juta dari aplikasi tersebut. “Nggak ada kecurigaan sama sekali. Dia bayar tepat waktu aja,” jelas Jasmine.
Jasmine menjelaskan jika pelaku meminjam uang Rp 10 jt dari aplikasi, sementara Rp 8 juta secara tunai. Namun, kecurigaan muncul ketika dalam beberapa hari ini pelaku tidak ada komunikasi serta menghapus seluruh akun sosial medianya.
“Beberapa hari itu ada komunikasi, dan dia (pelaku) selalu up date status di medsosnya tapi kok tiba-tiba nggak ada lagi. Jadi saya heran,” tambahnya.
Jasmine pun mendatangi rumah pelaku di kawasan Kampung Timur, Balikpapan Utara. Rupanya sejumlah korban lainnya sudah ada yang mencari pelaku juga.
“Saya datang itu sudah ada empat orang yang cariin dia juga. Dan kok kasusnya sama semua. Pinjam lewat aplikasi itu dan di transfer ke aplikasinya,” tambahnya.
Korban lainnya, Namira Putri Qordiaz (20) mengaku jika kenal pelaku melalui jualan online dan sudah lama menjadi pelanggannya. Karena sudah cukup lama mengenal pelaku dan sering komunikasi jika ada barang atau dagangan yang akan di jual belikan, maka dirinya pun tak menaruh kecurigaan apapun.
“Ya dia awalnya tanya-tanya punya aplikasi apa aja. Salah satunya ada saya sebut Shope Pay Later, dan dia tanya lagi bisa berapa limit yang saya punya,” ujarnya.
Setelah mengetahui limit pinjaman miliknya mencapai Rp 15 juta, pelaku pun berusaha meminjam uang sebesar Rp 5 juta dari dirinya.
“Setelah di acc kan masuk di akun saya. Kemudian dia minta di transfer ke akunnya. Dengan iming-iming dia akan bayar ada bunganya lah,” jelasnya.
Seperti diketahui, dari 49 korban yang terdata total kerugian yang dialami para korban mencapai angka Rp 300 jutaan lebih. Dan saat ini pelaku pun sudah kabur dari rumah sewaanya di kawasan Kampung Timur. (Bom)