BALIKPAPAN — Peristiwa tragis tenggelamnya enam anak di kawasan kubangan air di Balikpapan Utara pada Senin (17/11/2025) kemarin, menyisakan duka mendalam bagi warga Kota Balikpapan.
Manajemen Grand City Balikpapan dalam pernyataan rilisnya menyampaikan bahwa lokasi kejadian bukan berada di dalam area pengembangan Grand City Balikpapan.
“Berdasarkan informasi dari pihak berwenang, baik Polresta Balikpapan maupun Basarnas Balikpapan, lokasi kejadian berada di Kubangan Kilometer 8, Kelurahan Graha Indah, Kecamatan Balikpapan Utara,” tulis manajemen dalam keterangannya, Selasa (18/11/2025).
Dijelaskan, bahwa area tersebut memang berbatasan langsung dengan kawasan Grand City, namun tidak termasuk dalam wilayah pengembangan maupun tanggung jawab operasional mereka.
Manajemen Grand City menegaskan bahwa klarifikasi ini diperlukan agar tidak terjadi kesalahpahaman publik terkait batas wilayah dan tanggung jawab kawasan. Meski demikian, mereka menyatakan siap berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan area sekitar tetap aman dan tidak memicu kejadian serupa.
Lebih lanjut, Grand City Balikpapan mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk para pengembang, pemerintah daerah, dan warga sekitar, untuk meningkatkan perhatian terhadap keselamatan anak-anak. Menurut mereka, edukasi keselamatan di area berisiko seperti kubangan air serta pengawasan orang tua dan warga sangat diperlukan untuk mencegah tragedi serupa.
“Kami mengajak seluruh pihak untuk memperkuat upaya pencegahan dan meningkatkan kewaspadaan bersama, demi keselamatan anak-anak kita,” lanjut pernyataan tersebut.
Hal serupa juga disampaikan oleh Manajemen Perumda Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB). Dalam keterangan tertanggal 18 November 2025, PTMB menanggapi sejumlah pemberitaan yang menyebut insiden nahas itu terjadi di fasilitas mereka. PTMB menegaskan bahwa lokasi tenggelamnya enam anak tersebut tidak berada di area waduk yang dimiliki ataupun dikelola oleh perusahaan daerah tersebut.
“Perlu kami sampaikan bahwa lokasi kejadian tersebut bukan merupakan fasilitas milik ataupun yang dikelola oleh PTMB,” tulis pihak manajemen.
PTMB menjelaskan bahwa satu-satunya waduk operasional yang mereka miliki berada di kawasan Kilometer 12 Balikpapan Utara, yang menjadi bagian dari sistem penyediaan air baku bagi kebutuhan masyarakat Kota Balikpapan. Sementara itu, kubangan air yang menjadi lokasi tragedi berada di Km 8, jauh dari fasilitas operasional PTMB.
“Kami berharap seluruh pihak dapat mengambil pelajaran dari peristiwa ini serta meningkatkan kewaspadaan terhadap area yang memiliki potensi bahaya,” lanjut PTMB dalam pernyataannya.
Pihak perusahaan juga menyatakan dukungan penuh terhadap langkah aparat keamanan serta pemerintah daerah dalam melakukan penanganan area pascakejadian. PTMB berharap penataan wilayah yang lebih baik dapat mengurangi risiko kecelakaan serupa di masa mendatang.
“Demikian klarifikasi ini kami sampaikan agar masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan akurat,” tutup PTMB.
Di akhir pernyataan, kedua perusahaan tersebut turut menyampaikan belasungkawa yang sebesar-besarnya kepada keluarga para korban atas musibah yang merenggut enam nyawa muda tersebut.
Penulis: Aprianto




