SANGATTA — Pengadaan dua unit kendaraan bermotor khusus senilai sekitar Rp75 miliar melalui APBD Perubahan 2025 Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menuai sorotan dari berbagai kalangan. Proyek yang dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kutim itu dinilai perlu mendapat penjelasan terbuka kepada publik, terutama terkait urgensi dan prioritas penggunaannya.
Berdasarkan data pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), paket tersebut tercatat dengan Kode Paket 10528064000 dan Kode RUP 61496528, dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp75.022.893.747 serta Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp75.022.893.453.
Dalam dokumen pengadaan disebutkan paket tersebut mencakup dua unit kendaraan khusus, yakni satu unit kendaraan penghambat sinyal selektif (signal jammer) serta satu unit kendaraan pendeteksi arah sinyal komunikasi atau penyadap. Proyek tersebut menggunakan metode penunjukan langsung dan tercatat berstatus paket selesai dalam sistem pengadaan pemerintah.
Nilai pengadaan yang mencapai puluhan miliar rupiah itu memunculkan pertanyaan publik mengenai urgensi penggunaan anggaran daerah, terutama di tengah berbagai kebutuhan pembangunan di Kutim seperti perbaikan jalan dan penanganan banjir yang masih menjadi keluhan masyarakat.
Hasil penelusuran media juga menemukan bahwa pengadaan kendaraan tersebut berkaitan dengan kebutuhan teknis lembaga penegak hukum di tingkat provinsi.
Ketua Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kutai Timur, Andi Zulfian, meminta aparat penegak hukum (APH) melakukan pemeriksaan terhadap proyek tersebut guna memastikan proses pengadaannya sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami menegaskan bahwa langkah ini bukan bentuk tuduhan, melainkan bentuk kepedulian pemuda terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan profesional,” ujar Andi Zulfian saat dihubungi, Jumat (6/3/2026).
Menurutnya, proyek dengan nilai signifikan tersebut perlu ditelaah secara menyeluruh untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, serta tidak adanya potensi pelanggaran prosedur maupun kerugian keuangan daerah.
Sorotan juga datang dari warga, Ibrahim (48). Ia menilai penggunaan anggaran sebesar itu perlu mempertimbangkan kebutuhan pembangunan yang lebih mendesak bagi masyarakat.
“Kalau menurut saya pribadi, penggunaan anggaran Rp75 miliar untuk kendaraan itu kurang tepat. Seandainya dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, dampaknya bisa langsung dirasakan masyarakat, misalnya untuk perbaikan jalan atau fasilitas dasar lainnya,” ujarnya.
Ia juga menyoroti masih banyaknya usulan pembangunan masyarakat yang belum terealisasi melalui mekanisme musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang).
“Usulan yang dimusrenbangkan pada tahun sebelumnya yang terpenuhi hanya sebagian saja, mungkin sekitar 45 persen. Artinya masih banyak kebutuhan masyarakat yang belum terealisasi karena keterbatasan anggaran,” katanya.
Menurutnya, persoalan infrastruktur dasar seperti jalan lingkungan masih menjadi keluhan masyarakat di sejumlah wilayah. Banyak jalan yang hanya dilakukan penimbunan tanpa peningkatan kualitas permanen sehingga mudah kembali rusak atau terendam saat banjir.
Kritik juga datang dari warga Kecamatan Sangatta Selatan, Herman (45). Ia menilai anggaran sebesar itu seharusnya dapat diprioritaskan untuk mengatasi persoalan banjir dan perbaikan jalan yang masih menjadi keluhan warga.
“Kalau menurut saya, dana sebesar itu lebih baik digunakan untuk penanggulangan banjir yang sering terjadi setiap tahun di beberapa wilayah Kutim, atau untuk memperbaiki jalan-jalan kabupaten yang masih rusak,” ujarnya.
Ia juga mempertanyakan urgensi pengadaan kendaraan khusus tersebut, terlebih jika penempatannya berada di luar wilayah Kutai Timur.
“Apa urgensinya untuk membeli mobil penyadap? Sebenarnya apa yang mau disadap dan siapa yang mau disadap? Informasinya mobil itu ditempatkan di Kejati, itu kan sudah ranah provinsi, di luar kewenangan kabupaten untuk melakukan pembelian mobil seperti itu,” katanya.
Menurut Herman, masih banyak persoalan infrastruktur yang membutuhkan perhatian serius dari pemerintah daerah. Ia mencontohkan kondisi jalan rusak di sejumlah wilayah yang sempat menjadi sorotan publik.
“Di Kutim ini banyak masyarakat yang mengeluh soal jalan rusak. Di Singa Geweh misalnya,” ujarnya.
Ia berharap pemerintah daerah dapat lebih memprioritaskan anggaran pada pembangunan infrastruktur yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat.
“Kalau APBD kita saat itu masih besar, kenapa tidak dialokasikan untuk memperbaiki jalan atau membangun infrastruktur yang memang dibutuhkan masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada Kepala Diskominfo Staper Kutai Timur belum membuahkan hasil. Permintaan klarifikasi yang dilakukan secara langsung maupun melalui pesan WhatsApp belum mendapat tanggapan.
Pewarta: Ramlah
Editor: Agus S





