spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Presiden Jokowi Akan Berkantor di IKN Selama 40 Hari Mulai 10 September 2024

JAKARTA – Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo akan mulai berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kaltim selama 40 hari, dimulai 10 September hingga 19 Oktober 2024.

“Rencana beliau akan berkantor sampai tanggal 19 Oktober, jadi kemungkinan dimulai dari tanggal 10 September,” ujar Heru saat ditemui di Jakarta Selatan, Jumat (6/9/2024).

Selama berkantor di IKN, Presiden Jokowi tetap akan melaksanakan kunjungan kerja ke sejumlah daerah dengan IKN sebagai titik keberangkatan.

Di sela-sela waktu tersebut, Presiden juga akan melakukan rapat kerja dengan pejabat terkait di IKN. “Presiden bekerja di sana sambil mengundang pejabat-pejabat terkait untuk rapat,” tambah Heru.

Saat ditanya lebih lanjut mengenai durasi presiden berkantor di IKN, Heru memastikan bahwa Presiden akan berada di IKN selama 40 hari penuh hingga 19 Oktober 2024.

“Ya, kalau sampai tanggal 19 Oktober berarti sekitar 40 hari,” jelas Heru.

Lebih lanjut, Heru juga menyebut bahwa sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Kementerian Sekretariat Negara, termasuk dari Sekretariat Presiden, sudah mulai berkantor di IKN sebagai bagian dari persiapan lebih lanjut.

Baca Juga:   Triwulan I, Polda Kaltim Ungkap 407 Kasus Narkotika

Pewarta: ANTARA
Editor: Agus S

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img