spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Polsek Utara Tangkap Pencuri, Sekaligus Dapat BB Sabu

BALIKPAPAN – Tim Buser Polsek Balikpapan Utara menangkap seorang pria berinisial N (35) warga Pandan Sari, Balikpapan Barat lantaran telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) di Jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Baru Ilir, Balikpapan Barat pada Sabtu (8/6/2024).

Kapolsek Balikpapan Utara, AKP Singgih Supriyatmoko mengatakan, pelaku melakukan aksi pencuriannya pada hari Jumat 7 Juni 2024 sekitar pukul 23.00 Wita di salah satu rumah warga.

Dengan berbekal keterangan saksi-saksi serta rekaman CCTV, petugas berhasil mengidentifikasi serta menangkap pelaku.

“Saat ditangkap dan dilakukan pemeriksaan di tempat , tim menemukan bungkusan kecil sabu di kantong celana pelaku,” ujarnya, Minggu (9/6).

Lebih lanjut Singgih Supriyatmoko menjelaskan, adapun tindak kejahatan lainnya pelaku N adalah pemakai narkoba. Di mana saat ditemukan barang buktinya terdapat sabu sebanyak 0,53 gram.

“Dugaannya pelaku melakukan pencurian untuk membeli barang haram tersebut,” jelasnya.

Guna pemeriksaan lebih lanjut, pelaku N beserta sejumlah barang bukti kejahatannya langsung dibawa ke Makopolsek Balikpapan Utara.

“Atas perbuatanya, pelaku di ancam Pasal 114  Sub pasal 112 UU RI No.35 tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman sekitar 7 tahun penjara,” tutup Kapolsek Balikpapan Utara. (RB)

Baca Juga:   Pemkot Segera Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Tanah Bergerak di RT 37 Graha Indah
BACA JUGA