spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Polsek Timur dan Utara Tangkap Pengedar Narkoba, Salah Satunya WNA Asal Malaysia

BALIKPAPAN – Dua Polsek di Kota Balikpapan kompak menangkap pelaku pengedar narkoba jenis sabu, usai lebaran baru-baru ini. Adapun Polsek Balikpapan Timur berhasil menangkap pelaku berinisial NN (34) warga Malaysia dengan barang bukti sabu sebanyak 3,52 gram.

Kapolsek Balikpapan Timur, AKP Jajat Sudrajat mengatakan, pelaku ditangkap di sebuah rumah toko (ruko) yang disewanya di kawasan RT 50 Sepinggan Baru, Balikpapan Selatan pada Rabu (17/4/2024) sekitar pukul 19.30 Wita.

“Saat itu ada laporan dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu di sebuah ruko tersebut. Dan tim opsnal langsung bergerang melakukan penyelidikan di ruko yang dimaksud,” ujarnya, Kamis (18/4/2024).

Pelaku WNA pun langsung dibawa ke Makopolsek Balikpapan Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, Kapolsek Balikpapan Utara, AKP Singgih Supriyatmoko mengatakan, pihaknya juga menangkap salah seorang pengedar narkoba jenis sabu pada Selasa (16/4/2024) sekitar pukul 20.30 Wita.

“Pelaku berinisial I (35) warga Tarakan yang tinggal di Gunung Bugis, Balikpapan Barat berhasil kita tangkap. Barang buktinya ada bong dan pipet kaca,” ujarnya.

Baca Juga:   Jembatan Pulau Balang Belum Bisa Digunakan Untuk Umum

Meski tidak di temukan barang bukti sabu dari tangan pelaku, namun setelah dilakukan tes urin, pelaku positif narkoba. Dan berdasarkan pengakuan pelaku, ia baru mengkonsumsi dan menjual narkoba di tempat temannya di kawasan Gunung Guntur.

“Pengakuannya dia baru antar paket sekaligus makai. Di Jalan Gunung Guntur Dalam Apartemen Green Valley, Lantai 1 Blok B. Saat ini masih kita kembangkan lagi,” jelasnya.

Kini kedua tersangka yang berhasil ditangkap jajaran Polsek Balikpapan Timur dan Utara, bakal disangkakan dengan Pasal 114 (1) Jo pasal 112 (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dimana ancamannya paling ringan 3 tahun penjara.

Terpisah, Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Anton Firmanto menyampaikan, bahwa seluruh masyarakat Kota Balikpapan tetap waspada terhadap lingkungannya dari peredaran barang haran tersebut.

“Tetap mewaspadai situasi lingkungan sekitar, keluarga, tetangga dari bahaya pengaruh narkotika yang dapat menyasar siapa saja. Maka dari itu kita tetap jagan abai, serta jangan dianggap sepele karena narkoba dapat menjadi  ancaman bagi kita semua,” ujarnya.

Baca Juga:   Panwaslu Balbar Tertibkan APK yang Langgar Aturan, Paling Banyak Bendera Parpol

Kapolresta Balikpapan pun meminta kepada masyarakat jika menemukan, mendengar dan melihat transaksi narkoba maka dapat memberikan laporan kepada petugas terdekat.

“Tetap semangat budayakan hidup sehat tanpa narkoba serta jauh dari dosa,” tutupnya.

Penulis: Aprianto
Editor: Nicha R

BACA JUGA