BALIKPAPAN – Polsek Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) Semayang Balikpapan sepanjang pelaksanaan Posko Angkutan Laut Lebaran tahun 2025 ini berhasil mengamankan sedikitnya 186 senjata tajam (sajam) dari para penumpang.
Kapolsek KP3 Semayang Balikpapan, AKP Hary Purnomo, mengatakan bahwa seluruh sajam yang diamankan ini berasal dari penumpang yang embarkasi dan debarkasi serta razia gabungan yang dilakukan oleh stakeholder terkait.
“Senjata tajam milik penumpang selama Posko Angkutan Laut Lebaran 2025 yang kita amankan sebanyak 186 sajam yang terdiri dari parang, egrek, arit, dan pisau,” ujarnya, Senin (7/4/2025).
Lebih lanjut Hary Purnomo menjelaskan, diamankannya ratusan sajam ini sebagai bentuk pencegahan terjadinya tindak pidana kriminal atau bentrok diatas kapal antar penumpang sehingga tercipta mudik yang aman dan nyaman.
“Kebanyakan kita mendapatinya dari xray yang sudah disediakan oleh Pelindo di terminal. Dan hasilnya diserahkan kepada Polsek KP3 Semayang Balikpapan untuk di amankan,” jelasnya.
Sesuai peraturan, setiap penumpang dilarang membawa barang-barang berbahaya, termasuk sajam masuk atau saat menaiki kapal tanpa disertakan izin atau surat dokumen penting.
“Saat kami sita atau ambil dari penumpang, mereka tidak ada yang protes atau melawan. Mereka pun menerimanya untuk kami amankan,” tambah Hary Purnomo.
Sajam ini nantinya bisa diambil oleh pemilik atau keluarganya, namun apabila tidak diambil maka oleh jajaran kepolisian akan dimusnahkan.
“Untuk kegiatan razia sajam atau barang terlarang lainnya, akan kami tingkatkan dan rutinkan. Jadi tidak hanya saat ada Posko Terpadu Lebaran ini saja. Tujuannya adalah memberi rasa aman dan nyaman penumpang,” tutupnya.
Penulis: Aprianto